megaswaranews.com, Babakanmadang- Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentul City, Kampung Sela Irig, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Rabu (18/9/2025).
Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat TNI dan Polri. Massa menuding pengelolaan TPST yang dijalankan oleh PT Xiavira Global, selama enam tahun terakhir diduga mencemari lingkungan. Selain itu, perusahaan juga disebut menunggak pembayaran upah karyawan hingga tiga bulan, bahkan gaji karyawan tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR).
“Kami menuntut agar kontrak kerja PT Xiavira Global segera diputus. Selain mencemari lingkungan, mereka juga merugikan masyarakat sekitar karena tidak membayarkan gaji pekerja sesuai aturan,” kata Ikbal, Ketua LIRA Bogor Raya, dalam orasinya.
Massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan manajemen Sentul City untuk segera menutup TPST tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan membantah tuduhan pencemaran lingkungan dan mengaku tengah menyelesaikan persoalan pembayaran upah.
“Kami masih melakukan evaluasi internal dan akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan yang berlaku. Kami juga terbuka berdialog dengan masyarakat,” ujar Wilda Yanti, CEO PT Xiavira Global.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memastikan akan menindaklanjuti laporan warga. Agus Budi, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor menegaskan, pihaknya akan memeriksa kelengkapan izin operasional serta memastikan standar pengelolaan limbah di TPST Sentul City.
“Kami akan melakukan kajian teknis dan turun ke lapangan untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Semua temuan akan kami sampaikan secara resmi,” jelas Agus.
Setelah melakukan aksi sekitar dua jam, perwakilan massa diterima oleh pihak perusahaan, manajemen Sentul City, dan dinas terkait untuk melakukan audiensi. Namun, hasil musyawarah tersebut tidak mencapai kesepakatan, lantaran massa tetap bersikukuh menuntut pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Xiavira Global (Suhanda)