• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Sengketa Empat Pulau di Perbatasan Aceh-Sumut, Kemendagri Janji Lakukan Kajian Ulang

aditya Gunawan by aditya Gunawan
16/06/2025
in Nasional
0
Polemik terkait kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik

Polemik terkait kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik

10
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Polemik terkait kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang kini menjadi sengketa dua provinsi.

Ketegangan muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, selama ini pulau-pulau tersebut secara administratif berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga :

Belanda Terpukau, KPM Tampilkan Kekayaan Tari Nusantara di Pasar Indonesia 2026

Kakorlantas: Polisi Tak Bangga Menilang, Ojol Diajak Jadi Mitra Keselamatan di Jalan

Total Rp10,6 Triliun Digelontorkan Pemulihan Pascabencana Sumatera Utara

Krisis Sampah, Jakarta Utara Deklarasi Pilah Sampah 100%, Ini Kata Wamen Diaz Hendropriyono

Kerap diterpa Isu, Sosok Penceramah Bunda Indah Sebut Gibran Rakabuming Raka Tak Banyak Gimix

Keputusan tersebut ditentang keras oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan masyarakat setempat. Mereka menilai keputusan itu dilakukan secara sepihak dan mengabaikan sejarah serta kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Lebih lanjut, dugaan adanya kandungan minyak dan gas bumi (migas) di kawasan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa kepentingan ekonomi menjadi faktor utama di balik alih wilayah ini.

Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, menilai bahwa potensi migas di kawasan tersebut merupakan alasan kuat di balik pengalihan batas wilayah.

“Potensi migas sangat besar di sana. Diduga ini yang jadi motif utama di balik keputusan Kemendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa secara historis dan administratif, keempat pulau itu adalah bagian dari Aceh. Ia mengklaim pihaknya memiliki data, bukti, dan dasar hukum kuat untuk membuktikan kepemilikan tersebut.

“Kami punya bukti dan data yang kuat. Sejak dulu wilayah itu memang milik Aceh,” kata Muzakir.

Pemprov Aceh juga menyayangkan pernyataan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang menyebut keputusan tersebut berdasarkan batas darat. Padahal menurut Pemprov, batas wilayah laut antara Aceh dan Sumut masih bersengketa, dan belum ada kesepakatan resmi.

Mereka juga mengingatkan Kemendagri agar tidak mengabaikan kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut yang menyatakan keempat pulau tersebut berada di wilayah Aceh.

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) turut menanggapi polemik ini. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa wilayah seharusnya mengacu pada Perjanjian Helsinki tahun 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Perbatasan Aceh itu seharusnya merujuk pada kondisi 1 Juli 1956, sebagaimana tertulis dalam Pasal 1.1.4 Perjanjian Helsinki,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jumat (13/6).

Di pihak lain, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyatakan dukungan terhadap keputusan Kemendagri. Ia menegaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui proses panjang dan kajian ilmiah yang matang.

“Keputusan itu ada dasar kuatnya. Maka kami juga akan mempertahankannya,” kata Erni di Medan, Kamis (12/6).

Merespons kontroversi ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa Kemendagri akan melakukan kajian ulang terkait status kepemilikan empat pulau tersebut. Kajian ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.

“Tim akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada Selasa, 17 Juni 2025,” jelas Bima, Jumat (13/6).

Tags: acehberita viralberita viral hari inisengketa pulausumut
Previous Post

Petugas Damkar Tangsel Diprank, Laporan Ular Ternyata untuk Tagih Pinjol

Next Post

Kemhan Teken 17 Kontrak Kerja Sama di Indo Defence 2025, Dihadiri Delegasi dari 42 Negara

aditya Gunawan

aditya Gunawan

Next Post
Kemhan Teken 17 Kontrak Kerja Sama di Indo Defence 2025, Dihadiri Delegasi dari 42 Negara

Kemhan Teken 17 Kontrak Kerja Sama di Indo Defence 2025, Dihadiri Delegasi dari 42 Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

29 Tim Ramaikan FOMB Jawa Barat 2026 di Bogor,  Zenal Abidin : Bukan Sekedar Musik
Olahraga

29 Tim Ramaikan FOMB Jawa Barat 2026 di Bogor, Zenal Abidin : Bukan Sekedar Musik

17/05/2026
57
Belanda Terpukau, KPM Tampilkan Kekayaan Tari Nusantara di Pasar Indonesia 2026
Mancanegara

Belanda Terpukau, KPM Tampilkan Kekayaan Tari Nusantara di Pasar Indonesia 2026

17/05/2026
119
Sidak Proyek Alun-alun, Bupati Bogor Rudy Susmanto Optimis Juni Selesai
Bogor

Sidak Proyek Alun-alun, Bupati Bogor Rudy Susmanto Optimis Juni Selesai

16/05/2026
64
‎Miliki Nilai Sejarah, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembalikan Lagi Nama Stadion Mini Cibinong ke Stadion Persikabo
Bogor

‎Miliki Nilai Sejarah, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembalikan Lagi Nama Stadion Mini Cibinong ke Stadion Persikabo

16/05/2026
62
Desa Cihideung Udik Gelar Kerja Bakti Serentak, Sambut HJB Ke – 544 Lingkungan Bersih Dan Meriah
Berita Utama

Desa Cihideung Udik Gelar Kerja Bakti Serentak, Sambut HJB Ke – 544 Lingkungan Bersih Dan Meriah

16/05/2026
60
Anggota DPRD Jabar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Kecamatan Dramaga
Bogor

Anggota DPRD Jabar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Kecamatan Dramaga

15/05/2026
65

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

JPO Paledang Di tutup

Tidak Layak Guna, JPO Paledang Hari ini Resmi Ditutup Demi Keselamatan Pengguna

20/08/2025
69
50 Ribu Pohon di Tanam dikawasan Hulu, KDM : Tobat Ekologi

50 Ribu Pohon di Tanam dikawasan Hulu, KDM : Tobat Ekologi

24/03/2025
68

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • 29 Tim Ramaikan FOMB Jawa Barat 2026 di Bogor, Zenal Abidin : Bukan Sekedar Musik 17/05/2026
  • Belanda Terpukau, KPM Tampilkan Kekayaan Tari Nusantara di Pasar Indonesia 2026 17/05/2026
  • Sidak Proyek Alun-alun, Bupati Bogor Rudy Susmanto Optimis Juni Selesai 16/05/2026
  • ‎Miliki Nilai Sejarah, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembalikan Lagi Nama Stadion Mini Cibinong ke Stadion Persikabo 16/05/2026
  • Desa Cihideung Udik Gelar Kerja Bakti Serentak, Sambut HJB Ke – 544 Lingkungan Bersih Dan Meriah 16/05/2026

Recent News

29 Tim Ramaikan FOMB Jawa Barat 2026 di Bogor,  Zenal Abidin : Bukan Sekedar Musik

29 Tim Ramaikan FOMB Jawa Barat 2026 di Bogor, Zenal Abidin : Bukan Sekedar Musik

17/05/2026
Belanda Terpukau, KPM Tampilkan Kekayaan Tari Nusantara di Pasar Indonesia 2026

Belanda Terpukau, KPM Tampilkan Kekayaan Tari Nusantara di Pasar Indonesia 2026

17/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In