Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia di sebuah tempat indekos yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online di wilayah Cibinong. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) online.
Razia digelar menyusul laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu indekos di Jalan Roda Pembangunan, Kecamatan Cibinong. Menindaklanjuti aduan tersebut, Satpol PP langsung melakukan operasi penertiban pada malam hari.
“Razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban serta moralitas di lingkungan masyarakat,” ujar Anwar Anggana, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, kepada awak media.
Setelah diamankan, ke-12 wanita tersebut langsung didata oleh petugas. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan praktik prostitusi, mereka akan dirujuk ke panti sosial.
Satpol PP menyatakan akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik rawan di Kabupaten Bogor sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menanggapi keluhan masyarakat.
(suhanda)




















