megaswaranews.com, SUKABUMI – Tokoh lintas agama mendeklarasikan Rumah Toleransi dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026). Mereka mendorong Rumah Toleransi menjadi ruang bersama untuk memperkuat kerukunan dan kebhinekaan.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sukabumi turut menggagas kegiatan tersebut. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan pimpinan DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari juga hadir bersama sejumlah tokoh lintas agama.
Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dalam kegiatan itu. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning turut menyampaikan materi mengenai nilai kebangsaan.
Ribka mengatakan masyarakat perlu menjaga sikap saling menghormati di tengah keberagaman. Ia melihat Rumah Toleransi dapat mempertemukan tokoh dari berbagai agama untuk membangun komunikasi dan kerja sama.
“Semua intinya saling menghormati, saling bertoleransi,” ujar Ribka.
Ayep Zaki Dorong Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mendorong masyarakat menerapkan nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ayep, masyarakat tidak cukup hanya menyampaikan toleransi melalui slogan atau simbol.
Ayep juga meminta pemerintah menerapkan nilai tersebut melalui berbagai kebijakan. Ia mengaitkan upaya menjaga toleransi dengan penanganan persoalan sosial, seperti pengangguran, stunting, dan kemiskinan.
“Komunitas toleransi kita buktikan di Kota Sukabumi menjadi kota toleransi secara implementasi. Bukan hanya kata-kata rumah toleransi, kata-kata toleransi, tapi terimplementasi,” kata Ayep.
Ayep mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi akan membenahi program dan penggunaan anggaran pada 2027 agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPRD Dorong Penguatan FKUB
Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari menilai deklarasi Rumah Toleransi menunjukkan komitmen tokoh lintas agama dalam menjaga kerukunan.
Rojab mendorong pemerintah dan masyarakat memperkuat kolaborasi antarkelompok agama. Ia juga menyoroti dukungan anggaran untuk FKUB yang menurutnya masih perlu mendapat perhatian.
Selain itu, Rojab mengusulkan pembangunan simbol toleransi di Kota Sukabumi, seperti kampung toleransi atau tugu toleransi. Menurutnya, simbol tersebut dapat mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Rojab juga menyampaikan capaian Kota Sukabumi dalam indeks toleransi. Berdasarkan pemeringkatan yang dirujuk dalam kegiatan tersebut, Kota Sukabumi berada di peringkat kedua di Jawa Barat dan keenam secara nasional.
Deklarasi Rumah Toleransi diharapkan mendorong tokoh lintas agama untuk terus membangun dialog dan kerja sama. Para pihak juga mendorong pemerintah menerapkan nilai toleransi melalui program dan kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
(SOFWAN ZULFIKAR)















