megaswaranews.com, KABUPATEN BOGOR – Ratusan petani dan penggarap di Kabupaten Bogor menggelar aksi syukuran di sekitar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Selasa (22/9/2026). Mereka menggelar pemotongan kambing, membagikan makanan, hingga melaksanakan ritual adat.
Aksi tersebut berlangsung setelah aparat penegak hukum melakukan penggeledahan dan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pungutan liar yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB). Namun, status perkara dan dugaan pelanggaran tersebut tetap mengacu pada proses hukum yang sedang berjalan.
Ratusan petani, penggarap, hingga petani milenial dari wilayah Bogor Selatan berkumpul di depan Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
Warga menggelar pemotongan kambing dan membakar sate untuk dibagikan kepada peserta aksi. Mereka juga melaksanakan ritual adat sebagai bentuk ungkapan syukur atas perkembangan penanganan perkara pertanahan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Yusup Bahtiar, mengatakan warga ingin menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor.
“Acara syukuran sembelih kambing. Ada juga dari teman-teman peternak kita, kita bakar sate dan juga tadi ruatan,” ujar Yusup Bahtiar.
Petugas sempat meminta warga tidak menggelar kegiatan di area Kantor BPN. Warga kemudian melanjutkan kegiatan di sekitar lokasi.
Situasi di area pelayanan BPN juga sempat memanas. Sejumlah pemohon menyampaikan keluhan karena merasa tidak memperoleh pelayanan. Kondisi tersebut kemudian memicu kericuhan di area pelayanan.
Di sisi lain, para penggarap meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntaskan proses hukum terkait persoalan pertanahan yang mereka persoalkan di Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, BPN Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga maupun kericuhan yang terjadi di area pelayanan.
(suhanda)















