megaswaranews.com, GUNUNG PUTRI – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor membongkar peredaran narkotika berbentuk cartridge vape, pod getar, dan happy water di Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ), Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Petugas juga menangkap tersangka berinisial EJ.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan tersangka menjual cartridge vape yang mengandung etomidate seharga Rp4 juta hingga Rp6 juta dan menyasar kalangan ekonomi menengah ke atas. “Kami menemukan modus baru peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan vape mengandung etomidate,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.
Dalam operasi itu, petugas menyita 65 cartridge cairan rokok elektrik dan 70 bungkus happy water. Tersangka menjual barang tersebut dengan sistem cash on delivery (COD).
Selanjutnya, Polres Bogor mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan ini menjadi kasus pertama di Jawa Barat yang melibatkan cartridge vape mengandung etomidate.
(Edi Junaedi)















