megaswaranews.com, BOGOR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku pembobolan rumah mewah di kawasan Rancamaya, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan di Bali. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh pelaku merupakan warga negara asing asal Tiongkok. Ia menjelaskan, komplotan tersebut menjalankan aksinya secara rapi dan terencana.
Para pelaku bahkan menggunakan topeng bergambar pesepak bola Lionel Messi untuk mengelabui kamera pengawas saat masuk ke rumah korban.
Aksi pencurian terjadi pada 22 Maret 2026 saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di luar negeri. Pelaku berhasil menggasak barang berharga dan uang tunai dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(herman)














