megaswaranews.com, Sukabumi – Kasus kematian Nizam (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, naik ke tahap penyidikan. Polisi juga mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak oleh ibu tirinya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, telah melakukan penyelidikan cara maraton selama 24 jam. Perkara tersebut sudah naikkan pada tingkat penyidikan.
“Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini bahwa ada peristiwa pidana, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, saudara NS,” ujar Samian, pada Senin malam (22/2/2026)
Dalam penanganan kasus ini, Samian menegaskan bahwa, Polres Sukabumi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Di tengah derasnya opini publik dan dinamika media sosial, penyidik tetap fokus bekerja secara profesional dan independen. Pihaknya monitor dinamika media sosial.
“Kita fokus dan profesional. Penanganan perkara ini kita lakukan secara Scientific Crime Investigation, “Ujarnya.
Polres Sukabumi juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk pendalaman psikologi forensik melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik. “Langkah tersebut kita lakukan guna memperkuat pembuktian secara ilmiah, “Tegas Samian.
Samian menjelaskan, terkait ibu tiri korban berinisial TR (47), yang ramai diperbincangkan diberbagai media sosial, yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.
“Untuk saudari TR, sudah kita lakukan BAP. Karena perkara sudah naik sidik, saat ini kita dalami keterangannya. Kita tidak gegabah, semua alibi akan kita cek. Mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini berjalan independen dan profesional,” katanya.
Sementara itu, pihak penyidik kepolisian telah terima hasil visum luar. Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. (Iqbal Bakar)
















Comments 1