megaswaranews.com, Cisarua-Polemik pengelolaan gate parkir di Pasar Pafesta, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali memanas. Konflik terjadi antara pemilik lahan dengan pihak pengelola parkir, menyusul berakhirnya masa kontrak kerja sama dan rencana pengambilalihan operasional oleh pemilik lahan.
PT Guna Persada selaku pemilik lahan menyatakan,akan mengambil alih pengelolaan gate parkir di kawasan pasar tersebut. Langkah ini diambil setelah PT Tegar, pengelola sebelumnya, dinilai tidak melakukan perpanjangan kontrak yang telah berakhir sejak 30 April 2025.
Direktur PT Guna Persada, Haji Adin Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan waktu dan toleransi kepada PT Tegar, untuk memperpanjang kontrak. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada kejelasan dari pihak pengelola lama.
“Kami sudah memberikan kesempatan agar kontrak diperpanjang secara resmi. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut, sehingga kami berhak mengambil alih kembali pengelolaan gate parkir tersebut,” ujar Haji Adin Setiawan Senin (13/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Pafesta bukan satu-satunya yang dikuasai pihak pengelola lama. Sejumlah gate parkir lain, seperti di Pasar Ciawi dan Citeureup, juga disebut masih dikelola oleh pihak yang sama tanpa kejelasan administrasi.
PT Guna Persada berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara mediasi antara kedua pihak agar kegiatan parkir dan aktivitas ekonomi di lingkungan pasar kembali berjalan normal dan tertib. (Wawan)