megaswaranews.com, Kota Sukabumi –Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada awal tahun 2026. Apel yang digelar di Lapangan Halaman Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (05/01), dan diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan layanan umum daerah (BLUD).
Dalam apel tersebut, Ayep Zaki menegaskan pentingnya soliditas dan kekompakan seluruh aparatur pemerintah sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat ditentukan oleh integritas dan sinergi seluruh jajaran.

“Yang saya tekankan pertama adalah soliditas dan kekompakan seluruh aparatur Pemkot Sukabumi, tanpa kecuali,” ujar Ayep Zaki usai memimpin apel.
Selain menekankan kebersamaan, Ayep Zaki secara tegas menyatakan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan pemerintahan. Ia menegaskan, tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun, baik dilakukan oleh pejabat struktural maupun non-struktural.
“Tidak boleh ada pungli oleh seluruh aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, mulai dari eselon dua, tiga, empat, hingga non-eselon. Jika ditemukan pungli, terutama yang menyasar wajib pajak dan wajib retribusi, akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Ayep memastikan, masyarakat, khususnya wajib pajak dan wajib retribusi, tidak perlu khawatir dalam berurusan dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan akan mengawal secara langsung agar tidak ada lagi praktik pungli, baik dalam perizinan, retribusi, maupun pajak daerah.
Dalam arahannya, Ayep Zaki juga menegaskan komitmen untuk menerapkan seluruh peraturan daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, penegakan regulasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkeadilan.
“Perda, terutama perda pendapatan dan PAD, akan saya berlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua ini demi kepentingan pembangunan Kota Sukabumi,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pendapatan daerah yang dihimpun akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Sukabumi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, Ayep Zaki berencana membuka informasi keuangan daerah secara rutin kepada publik.
“Insya Allah setiap minggu kita akan rilis berapa pendapatan keuangan dalam satu minggu dan digunakan untuk apa saja. Dari BPKPD akan dirilis berapa pemasukan dan peruntukannya, terutama terkait PAD,” ungkapnya.
Terkait target pendapatan daerah, Ayep Zaki menyampaikan optimisme tinggi. Dalam APBD 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp535 miliar sebagai angka yang realistis. Namun, secara optimistis, ia menargetkan capaian PAD dapat meningkat hingga sekitar Rp650 miliar pada tahun 2026.
“Di paripurna kita targetkan Rp535 miliar yang realistis, tapi optimisnya kita naikkan sampai sekitar Rp650 miliar,” pungkasnya.
Apel perdana ini menjadi penanda dimulainya tahun kerja 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, sekaligus penegasan arah kebijakan Wali Kota Sukabumi yang menitikberatkan pada integritas aparatur, penegakan aturan, serta pengelolaan keuangan daerah yang terbuka demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Isman)





















