megaswaranews.com, KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengklaim partisipasi pendidikan prasekolah telah mencapai 100 persen. Namun, capaian tersebut perlu diikuti pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan agar seluruh anak benar-benar mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangannya.
Hal itu mengemuka dalam Kampanye Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang digelar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo di Aula Adikarto, Jumat (23/10/2026).
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, mengatakan capaian partisipasi tersebut merupakan hasil kerja bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dari sisi kualitas pendidikan.
“Partisipasi sekolah untuk prasekolah ini sudah mencapai 100 persen. Tentu ini sebuah capaian dari kerja bersama-sama, dan harus kita pertahankan. Syukur bisa kita tingkatkan, tidak hanya dari sisi jumlahnya, tetapi juga kualitasnya,” kata Nur Wahyudi.
Meski demikian, klaim partisipasi 100 persen tersebut perlu ditopang data yang terukur, termasuk kejelasan cakupan anak usia sasaran, pemerataan layanan, dan mutu pembelajaran. Tanpa indikator yang transparan, angka partisipasi belum cukup menggambarkan apakah setiap anak telah memperoleh layanan pendidikan yang memadai.
Ibu PAUD Kabupaten Kulon Progo, Nuraini Mufida, meminta kampanye tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia mendorong kader dan pemangku kepentingan turun langsung untuk mendata anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi keluarga.
“Mari kita turun langsung ke masyarakat, mengajak para orang tua agar memberikan kesempatan kepada anak usia 5 sampai 6 tahun untuk mengikuti pendidikan prasekolah, mendata anak-anak yang belum mendapatkan layanan PAUD, serta membantu mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi keluarga,” ujarnya.
Persoalan akses perlu menjadi perhatian karena keberhasilan program tidak cukup diukur dari angka partisipasi secara agregat. Pemerintah juga perlu memastikan layanan dapat dijangkau seluruh keluarga dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
Nuraini menegaskan, pendidikan prasekolah tidak boleh dimaknai sebagai percepatan tuntutan akademik sebelum anak masuk sekolah dasar. Proses belajar harus tetap berorientasi pada kebutuhan anak.
“Pendidikan prasekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan melalui bermain, berinteraksi, bereksplorasi, dan membangun kebiasaan baik, bukan dengan membebani anak menggunakan tuntutan akademik yang belum sesuai dengan tahap perkembangannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bhekti Suryono menjelaskan, kampanye yang didanai bantuan pemerintah melalui APBN 2026 tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Kegiatan sebelumnya meliputi penyusunan Mini Grand Design atau rencana strategis implementasi program 2026–2030 melalui dua kali forum diskusi kelompok terarah (FGD), sosialisasi kepada satuan PAUD dalam dua tahap, serta penyusunan rancangan peraturan bupati.
Rangkaian tersebut menjadi dasar pelaksanaan program. Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh tindak lanjut di lapangan, termasuk pendataan anak yang belum terlayani, kesiapan satuan pendidikan, dan pemantauan kualitas pembelajaran.
“Tantangannya bukan sekadar mempertahankan angka partisipasi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang merata, aman, dan sesuai usia sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” tandas Bhekti Suryono. (wur)














