megaswaranews.com, Kota Sukabumi – Komnas Perempuan Republik Indonesia , Mencatat lebih dari Empat Ribu Kasus Kekerasan menimpa kaum Perempuan, Yang tertinggi adalah Kekerasan Seksual dan Fisik, Dalam kurun waktu Tiga Tahun. Komnas Perempuan mengakui adanya mitra penangan dan pendamping Hukum dalam Kasus tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Perempuan RI Daden Sukendar , Usai menghadiri Halal Bihalal pengurus DPC Persatuan Advokat Indonesia atau peradi suara Advokat Indonesia cabang Sukabumi Raya, pada minggu (27/04/2025).
“harapan nya tentunya saya sebagian dari komnas perempuan sinergitas itu harus trus di bangun karna misalnya hari ini komnas perempuan juga begitu banyak mendapat lapporan issue issue kekerasan terhadap perempuan bayangkan di 3 tahun terakhir ini ada 4.000 sampai 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan”kata Daden Sukendar Anggota Komnas Perempuan RI
Tingginya Kasus menjadi isu penting yang harus segera mendapatkan penanganan serta perlu adanya Sinergitas dan Mitra Hukum , Baik di pusat maupun didaerah
(ujang)