megaswaranews.com, CIBINONG — Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menertibkan parkir liar di kawasan Pemda Cibinong dan memicu protes sejumlah pengendara sepeda motor. Pengendara memprotes setelah petugas mengempiskan ban kendaraan mereka di lokasi.
Dishub menertibkan area tersebut karena banyak pengendara masih memarkirkan kendaraan di badan jalan, meskipun rambu larangan parkir sudah terpasang.
Dishub Kabupaten Bogor menindak sedikitnya 136 sepeda motor dengan mengempiskan ban. Petugas juga menyiapkan penindakan terhadap mobil yang masih parkir sembarangan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas jika pelanggaran terus terjadi, termasuk menggembok dan menderek kendaraan.
Dishub berharap langkah ini memberi efek jera agar pengendara tidak lagi parkir sembarangan di kawasan tersebut.
(edi)














