megaswaranews.com, SUKAJAYA – Polres Bogor menangani laporan warga terkait dugaan pemukulan dalam konflik agraria di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Sejumlah petani penggarap melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi saat ketegangan antara warga dan pihak perusahaan.
Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Syafi’i, mengatakan polisi telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum. “Kami sudah menerima laporan dari warga. Selanjutnya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agus.
Sementara itu, kondisi di lokasi konflik mulai mereda. Polisi tidak menemukan aktivitas di lahan yang disebut berkaitan dengan PT PMC. Meski situasi kondusif, kepolisian tetap memantau kawasan tersebut untuk mencegah gesekan kembali terjadi.
Selanjutnya, polisi mengimbau warga dan pihak perusahaan menahan diri serta menjaga keamanan. Pemerintah daerah juga diharapkan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan agar mereka dapat menyelesaikan konflik melalui jalur hukum dan dialog.
(Wawan)















