megaswaranews.com, Sukabumi —Pemerintah Kota Sukabumi terus berkomitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, salahsatunya penjelasan resmi kepada masyarakat terkait pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP).
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, menegaskan bahwa langkah pembentukan TKPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam pernyataannya, Sekda menjelaskan bahwa pembentukan TKPP dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan merupakan praktik yang lazim diberlakukan di berbagai daerah serta telah diterapkan pula pada periode sebelumnya. Penyesuaian nomenklatur TKPP disebut sebagai upaya keselarasan dengan praktik di pemerintah pusat maupun daerah lain.
“Keberadaan TKPP dinilai berdampak langsung pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menguatnya sinergi antarlembaga dan perangkat daerah,” ujar Sekda Kota Sukabumi.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono menyampaikan, kontribusi tersebut tercermin pada peningkatan kinerja sejumlah BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi. Menurutnya, Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan memberikan manfaat konkret dalam meningkatkan citra usaha dan kepercayaan publik, terutama di lingkungan Pemkot Sukabumi.
“Dampak positif tersebut terlihat dari peningkatan kinerja usaha, di mana laba (gross) naik signifikan dari Rp2,5 miliar pada periode 2024 menjadi Rp4,1 miliar hingga September 2025 dengan ROA mencapai 8,1% dan diperoyeksikan akan lebih besar lagi sampai dengan akhir tahun 2025. Angka ROA ini sangat baik bagi sebuah BPR dan sebagai informasi dalam Analisa Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan perhitungan ROA, BPR dapat dikategorikan Sangat Sehat dengan ROA minimal sama atau lebih besar dari 2%. Selain itu, dalam diskusi dengan Ketua Tim KPP pada Selasa, 21 Oktober 2025, disampaikan berbagai masukan dan rencana pengembangan BPR Kota tidak hanya pada aspek penghimpunan dana, tetapi juga dukungan dalam penyelesaian kredit bermasalah.” Ujarnya.
Plt. Direktur PDAM Kota Sukabumi, Afriyandi menjelaskan, capain positif lainnya juga dicatatkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa setelah sebelumnya mencatat kerugian rata-rata Rp3,6 miliar per tahun sepanjang 2020 hingga 2024.
“Perusahaan kini berhasil membukukan profit sebesar Rp410 juta per 30 September 2025 berkat pengawasan Dewas.” Ungkapnya
Menurutnya, capaian yang diraih tidak lepas dari perhatian dan profesionalitas Dewan Pengawas, H. Ubay, yang dianggap sebagai sosok pembimbing sekaligus pengawas kinerja perusahaan secara konsisten.
“Dukungan kuat terhadap inovasi seperti pengembangan produk AMDK serta arahan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bersama Dewan Pengawas terhadap penanganan NRW (kehilangan air) melalui pembentukan Tim NRW yang fokus melakukan berbagai upaya penurunan kebocoran di Cabang Sukabumi 3.” Jelasnya.
Sementara pada sektor layanan kesehatan, Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yayan Rusyandi menyatakan, peningkatan drastis juga terjadi pada RSUD R. Syamsudin, S.H. yang sebelumnya mengalami kerugian dan kini berhasil menorehkan profit sebesar Rp7 miliar per 30 September 2025.
“Peningkatan signifikan ini tidak lepas dari kinerja Ketua TKPP yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas RS dalam melakukan monitoring bulanan atas laporan keuangan serta memberikan rekomendasi perbaikan, mengawasi berbagai isu krusial seperti penanganan karyawan NAPZA, piutang, kas BLUD, dan keluhan masyarakat, mengendalikan belanja termasuk remunerasi, mempercepat penyelesaian temuan BPK, serta mendorong akselerasi akses pinjaman perbankan guna memperkuat likuidita…(isman)




















