megaswaranews.com, kabupaten bogor – Pemerintah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, akan menertibkan 227 lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya Parung-Bogor.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, mengatakan lapak tersebut melanggar ketertiban umum karena berdiri di atas saluran irigasi dan memicu kemacetan.
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Bogor untuk mengurai kemacetan dan mencegah banjir.
(suhanda)















