megaswaranews.com, SUKABUMI — Seorang remaja berinisial H (17), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pembacokan setelah terlibat perselisihan dengan seorang pemuda berinisial HR (23).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026, di Kampung Ongkrang, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharya, mengatakan kejadian bermula dari kesalahpahaman dan perselisihan antara korban dengan pelaku. Keduanya kemudian saling menantang untuk berkelahi.
Perselisihan tersebut berlanjut dengan aksi saling serang. Pelaku sempat menendang dan memukul korban sebelum pergi ke tempat kerjanya untuk mengambil senjata tajam jenis celurit.
Pelaku kemudian kembali menemui korban sambil membawa celurit. Korban sempat melakukan perlawanan hingga pelaku melarikan diri.
Korban kemudian mengejar pelaku dan melemparkan sebuah kursi kecil yang mengenai wajah pelaku. Hal tersebut membuat pelaku kembali menyerang korban menggunakan celurit.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kaki kiri dan harus mendapatkan puluhan jahitan.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap HR di Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat menyerang korban sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Iqbal Bakar)















