megaswaranews.com, CIAMPEA –Suasana Kampung Cibanteng, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor tampak lengang pascapenangkapan pria berinisial F alias Ikim. Polisi menangkap F atas dugaan kasus sodomi terhadap anak di bawah umur.
Pantauan di lokasi pada Kamis pagi, kios yang diduga menjadi tempat pelaku melancarkan aksi bejatnya terlihat tertutup rapat tanpa aktivitas. Kondisi serupa juga terlihat di rumah terduga pelaku yang berada tak jauh dari kontrakan korban.
Ketua RW 01, Ahmad Rifai, mengaku sangat terkejut atas terungkapnya kasus ini. Warga setempat tidak menyangka karena pelaku selama ini terkenal sebagai pribadi yang pendiam dan tidak pernah menimbulkan kecurigaan.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah video rekaman dugaan perbuatan cabul pelaku sampai ke tangan keluarga korban. Berbekal bukti video serta keterangan korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Kini, warga berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih memperketat perlindungan anak di lingkungan sekitar.
(mande)














