megaswaranews.com, TAJURHALANG – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang siswa kelas enam sekolah dasar berinisial N diduga menjadi korban pencabulan oleh pria dewasa berinisial F alias Ikim (30). Pelaku bahkan merekam aksi keji tersebut hingga akhirnya terbongkar oleh keluarga korban.
Kasus ini terungkap saat orang tua korban menerima pesan dari pelaku yang menanyakan mengapa N tidak pernah datang lagi menemui pelaku. Tak hanya mengirim pesan, pelaku juga nekat mengirimkan rekaman video yang memperlihatkan aksi pencabulan terhadap korban.
Ibu korban yang terkejut melihat video tersebut langsung meminta pendampingan hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.
Berdasarkan informasi keluarga, peristiwa ini terjadi di sebuah kios foto kopi milik pelaku di wilayah Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminjamkan telepon seluler kepada korban. Saat korban asyik bermain ponsel, pelaku kemudian mencabuli korban di dalam tempat usahanya.
“Kami mendampingi pihak keluarga untuk memproses kasus ini secara hukum agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Kuasa Hukum Korban, Entin Martini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, keluarga korban berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya.
(mande)














