megaswaranews.com, Bogor – Polresta Bogor Kota Polda Jabar memusnahkan puluhan ribu botol miras berbagai merk dan jenis, di halaman Mapolresta Bogor Kota, Selasa (07/10/2025)
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo memgungkapkan, pemusnahan ini merupakan komitmen bersama antara pihak Polresta Bogor Kota dengan jajaran Forkopimda dan stakeholder dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Bogor.
Kapolresta menyebut, miras yang dimusnahkan pada periode ketiga ini sebanyak 38.875 botol merupakan hasil sitaan dalam operasi yang digelar jajaran Polresta sejak Juli hingga Oktober 2025.
“Dengan rincian, 22.000 botol miras pabrikan, 10.000 botol jenis ciu, 2.000 botol jenis tuak, 2.400 botol jenis arak bali dan 1.900 botol jenis double G,” ungkap Eko Prasetyo.
Sebelumnya, lanjut Eko, pada peride kedua lalu Polresta juga telah mengamankan dan memusnahkan miras home industri jenis ciu lebih dari 10.000 botol.
“Itu merupakan hasil pengembangan yang disita dari wilayah Kabputanen Bogor,” lanjutnya.
Ditegaskan Kapolresta, bahwa miras merupakan pemicu utama berbagai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh kalangan muda.
“Diantaranya adalah tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” ujarnya.
Karenanya Eko menghimbau seluruh masyarakat dan para orang tua untuk terus memantau secara ketat anak-anak yang masuk usia remaja untuk tidak keluar malam terutama pada saat melampaui batas waktu tengah malam.
“Ini kita terus gelorakan untuk menekan angka peredaran miras dan kriminalitas. Tadi saya sampaikan bahwa angka kriminalitas kita turun di 18% dan angka tawuran remaja hingga di 32%” tutup Eko Prasetyo.(Herman Bonz)





















