megaswaranews.com, BADUNG – Pengelolaan sampah di Provinsi Bali menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya keluhan itu datang langsung dari masyarakat internasional terkait persoalan sampah di Bali. khususnya denpasar dan badung
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup meminta Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota, khususnya Denpasar dan Badung, untuk segera melakukan pemilahan sampah mulai dari hulu atau sumbernya.
“Demikian banyaknya keluhan dari masyarakat internasional ke Bali, langsung disampaikan kepada Bapak Presiden. Untuk itu, kita semua wajib menyambut baik tantangan Bapak Presiden untuk bersama-sama menangani permasalahan sampah kita,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat menghadiri korve di pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (5/3/2026).
Hanif menyebut persoalan sampah di Bali selama ini belum disentuh secara substansial. Menurutnya, langkah perbaikan harus segera dilakukan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga menyoroti pola penanganan sampah yang masih sebatas pungut, angkut, dan buang ke TPA Suwung. Kondisi TPA tersebut disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded) dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Bahkan, TPA Suwung kini telah masuk dalam tahap penyidikan KLH/BPLH sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pemerintah pusat. Pemerintah telah menjatuhkan sanksi berat dan mendorong agar pola pengelolaan lama segera diakhiri.
“Kita tidak lagi bisa menunda. Ini berimplikasi bahwa kita semua wajib melakukan pilah sampah mulai sekarang,” tegasnya.
Presiden juga telah memerintahkan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Namun, pembangunan instalasi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun.Selama masa transisi itu, risiko penumpukan sampah akan tetap terjadi jika pemilahan tidak segera dilakukan. (Ha)















