megaswaranews.com, Sukabumi – Kembali jadi perhatian warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi sebuah lahan bekas tambang silika PT Holcim Indonesia Tbk. Itu setelah kawasan yang sejak 2010 direhabilitasi dan dikembangkan menjadi hutan pendidikan itu kini terlihat kembali ramai oleh aktivitas alat berat dan truk-truk pengangkut tanah merah.
Padahal, area seluas 85 hektare yang dikenal sebagai Holcim Educational Forest atau Renzo Edupark itu sempat menjadi percontohan program pemulihan pasca tambang. Rehabilitasi dilakukan Holcim yang bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan IPB sejak tambang berhenti beroperasi pada 2010.
Namun kini, ketenangan kawasan yang dulu hijau dan asri itu terganggu. Dari pantauan lapangan, tampak sejumlah alat berat beroperasi dan truk-truk melintasi area reklamasi tersebut. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Sukabumi menyebutkan, tanah merah hasil penggalian itu digunakan untuk keperluan urugan pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.
Ketua Forum Warga Sukabumi, Tantan Suherman, angkat suara. Ia menyayangkan kegiatan penambangan ulang di lokasi tersebut. “Kami sangat prihatin. Bekas tambang itu seharusnya difokuskan untuk rehabilitasi lingkungan, bukan malah dieksploitasi lagi,” tegasnya, kemarin.
Menurut Tantan, kegiatan semacam ini bisa memperburuk kerusakan lingkungan, mengancam sumber daya air, dan keanekaragaman hayati yang telah tumbuh kembali berkat program reklamasi. “Apalagi jika aktivitas ini dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Tantan menegaskan bahwa proyek infrastruktur nasional bukan alasan untuk merusak kembali lingkungan yang sudah mulai pulih. “Jangan karena dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Bocimi, lalu segala aturan bisa dilanggar. Ini bahaya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait legalitas kegiatan tersebut. Dari penelusuran sementara, status tanah di lokasi itu juga belum jelas. Belum ditemukan dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memastikan siapa pemilik lahan saat ini.
Diduga, tanah tersebut masih menjadi aset PT Holcim atau hak pengelolaannya diberikan kepada IPB berdasarkan kerja sama rehabilitasi lingkungan. Namun status itu belum terverifikasi secara resmi.
Sementara itu, pihak pengelola Renzo Edupark belum memberikan keterangan. Aktivitas di lapangan terus berjalan.
Warga berharap, pemerintah segera turun tangan dan mengevaluasi kegiatan tersebut. “Lingkungan bukan warisan, tapi titipan untuk generasi mendatang. Jangan diobral seenaknya,” tandasnya. (Rezky/Isman).




















