Berita Utama
Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras - 15/04/2026Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa - 15/04/2026Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman - 14/04/2026MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026
Kamis, April 16, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Desak DPRD Turun Tangan

Red by Red
25/08/2025
in Sukabumi
0
Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Desak DPRD Turun Tangan
17
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Suksbumi –  Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Sukabumi setelah seorang warga, Dudy Syahprialdi, melayangkan surat terbuka melalui media sosial. Surat yang ditujukan kepada DPRD Kota Sukabumi itu berisi permintaan agar Komisi III DPRD turun tangan menengahi perkara yang menimpa anaknya sejak 2022 lalu.

Dalam unggahan yang diposting pada 18 Agustus 2025, Dudy menuliskan keresahannya terhadap penanganan kasus yang dinilai penuh kejanggalan. Saat ditemui di tempat usahanya, Senin (25/08/2025), ia mengonfirmasi bahwa surat terbuka tersebut memang sengaja dibuat untuk membuka kembali duduk perkara.

Baca Juga :

SPPG Cibeureum Babakan II Berdayakan Yatim Piatu sebagai Relawan, Bangun Kemandirian dan Kepedulian

Hasil Kolaborasi Jembatan Garuda Jadi Akses Utama Warga Lengkong Sukabumi

Tim Gabungan Tutup Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Lengkong Sukabumi

SMAN 2 Kota Sukabumi Raih Prestasi Nasional, SPPG Gunungpuyuh Rayakan dengan MBG Nasi Tumpeng

Tingkatkan Produktifitas Buah, PT. MBI Hadirkan 2 Team Riset Bogor Dan Singapore

“Intinya saya ingin ada kejelasan terkait penanganan kasus kekerasan yang menimpa anak saya. Sampai sekarang kasus ini tidak jelas arahnya,” ujar Dudy dengan nada kecewa.

Menurut Dudy, kasus yang dilaporkannya sejak 2023 justru berhenti setelah Polres Sukabumi Kota mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia menuding ada banyak kejanggalan selama proses hukum berlangsung.

“Dalam mencari keadilan saya menemukan banyak kejanggalan. Ada surat-surat penting yang disembunyikan oleh Dinas Pendidikan maupun UPTD Perlindungan Anak Kota Sukabumi. Itu jelas menunjukkan penanganan yang tidak baik,” bebernya.

Dudy juga menuding bahwa keterangan UPTD Perlindungan Anak yang dijadikan bahan dalam proses hukum penuh rekayasa. “Dari 15 poin yang dituliskan, seluruhnya tidak benar. Saya menilai itu bentuk kebohongan publik yang sangat fatal,” tegasnya.

Ia menyebut kecewa lantaran fakta-fakta yang seharusnya memperkuat laporan justru dikesampingkan. “UPTD Perlindungan Anak mestinya berdiri di garda depan melindungi korban. Tapi malah sebaliknya, perannya dihilangkan dalam proses pembuktian,” katanya.

Langkah hukum pun terus ditempuh Dudy. Hudi Yusuf, kuasa hukumnya, mengonfirmasi bahwa timnya telah bersurat ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum sekaligus mengajukan gelar perkara khusus.

“Kondisi terakhir, kami sudah mengajukan permohonan ke Mabes Polri. Bahkan sudah ada respon dari Irwasum Mabes Polri yang menyarankan kami menunggu tindak lanjut dari Polda Jawa Barat,” terang Hudi.

Menurutnya, terdapat indikasi kejanggalan dalam gelar perkara di Polres Sukabumi Kota. “Banyak saksi dari pihak kami yang tidak dilibatkan. Undangan yang diberikan mendadak, bahkan saksi ahli seperti dokter tidak dihadirkan. Gelar perkara seolah hanya melibatkan saksi tertentu yang cenderung berpihak pada terlapor,” ungkapnya.

Kasus ini sendiri sempat viral di Kota Sukabumi pada 2023. Kala itu, anak Dudy berulang kali menjadi korban kekerasan di sekolah. Ia disebutkan mengalami pemukulan hingga kepalanya dibenturkan, serta dipaksa meminum kapsul pereda sakit yang diberikan guru.

“Peristiwa itu terjadi berulang kali dan dilakukan oleh orang yang sama. Anak saya mengalami trauma berat,” tandas Dudy.

Kini, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada DPRD dan instansi terkait, Dudy berharap fakta-fakta sebenarnya dapat diungkap, sehingga para pihak yang bertanggung jawab bisa diproses sesuai hukum.

“Saya akan terus berjuang demi anak saya. Ini soal keadilan dan pemulihan mental anak yang sempat hancur karena peristiwa keji itu,” pungkasnya.(Sofwan)

Tags: Kekerasananakkomisi3dprd
Previous Post

DPRD Sukabumi Sahkan Perubahan APBD 2025, Target PAD Naik Jadi Rp483 Miliar

Next Post

Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tokoh Nasional, Jaja Miharja, Benyamin Sueb Hingga Titiek Puspa Raih Bintang Penghargaan

Red

Red

Next Post
Presiden Prabowo anugerahi tiga Seniman Legendaris

Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tokoh Nasional, Jaja Miharja, Benyamin Sueb Hingga Titiek Puspa Raih Bintang Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa
Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

15/04/2026
63
Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar
Bogor

Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

15/04/2026
53
laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
Bogor

laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

15/04/2026
52
Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras
Berita Utama

Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras

15/04/2026
53
Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara 
Pendidikan

Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara 

15/04/2026
51
Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 
Politik

Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

15/04/2026
53

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Perkuat Koperasi Merah Putih, Pemkot Sukabumi Salurkan Hibah di 33 Kelurahan

Perkuat Koperasi Merah Putih, Pemkot Sukabumi Salurkan Hibah di 33 Kelurahan

22/12/2025
60
Pengurangan TKD, Ayep Zaki : Kita Usahakan Tidak Ada SILPA Anggaran

Pengurangan TKD, Ayep Zaki : Kita Usahakan Tidak Ada SILPA Anggaran

23/10/2025
70

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa 15/04/2026
  • Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar 15/04/2026
  • laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif 15/04/2026
  • Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras 15/04/2026
  • Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara  15/04/2026

Recent News

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

15/04/2026
Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

15/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .