SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (25/08/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Wawan Juanda, dan dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, anggota legislatif, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam keterangannya, Wawan mengakui bahwa perubahan anggaran ini didorong oleh kondisi defisit akibat belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, hingga kini Pemerintah Pusat masih memiliki kewajiban sekitar Rp20 miliar lebih kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
“Jadi sebetulnya kita melihat bagaimana dana transfer dari pusat yang ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Hingga saat ini harus diakui bahwa Pemerintah Pusat punya hutang kepada kita, hampir 20 milyar lebih. Sehingga mau tidak mau kita harus meningkatkan PAD. Di Perubahan APBD kita, memang ada penambahan, ada pengurangan,” ungkap Wawan.
Ia juga menyinggung sejumlah isu strategis yang sempat diperdebatkan di Badan Anggaran, khususnya terkait program P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga). Awalnya, sebagian anggaran dialihkan untuk program baru Wali Kota Sukabumi, yakni padat karya senilai Rp4,5 miliar, namun dalam perubahan APBD diputuskan kembali untuk P2RW.
“Hari ini kita juga sudah mendengarkan laporan pansus. Yang kemarin sempat ramai di banggar dalam pansus untuk dana P2RW, alhamdulilah sudah disetujui. Awalnya kan 4,5 milyar untuk program terbaru padat karya dan sekarang kembali ke P2RW,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bersyukur proses pembahasan Raperda Perubahan APBD berjalan lancar hingga ditetapkan. Ia berharap dokumen tersebut segera memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.
“Saya berharap besar terhadap proses yang berlangsung saat ini. Dan semoga semua berjalan dengan baik, yang sekarang sudah ditetapkan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat,” ujar Ayep.
Dalam kesempatan itu, Ayep juga menekankan adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp436 miliar menjadi Rp483 miliar. Bahkan, ia memasang target ambisius untuk mendorong PAD menembus Rp800 miliar sebelum masa jabatannya berakhir.
“PAD kita di tahun 2025 senilai 483 milyar, jadi ada kenaikan dari 436 milyar. Sehingga Insha Allah, sebelum berakhirnya masa jabatan saya nanti PAD kita akan naik di angka 800 milyar Rupiah. Ini amanah yang telah disampaikan Ketua DPRD Kota Sukabumi dan kita akan kejar bersama,” tegasnya.
Laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan Ketua Pansus, Raden Koesoemo Hutaripto, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk mengakomodasi program-program yang belum terfasilitasi.
Dalam catatannya, Pansus mengapresiasi upaya peningkatan PAD, namun mengingatkan bahwa target tersebut harus realistis dan disertai kajian mendalam.
Selain itu, sejumlah rekomendasi disampaikan, antara lain: penyelenggaraan kembali program P2RW, penguatan pelayanan publik, pengembangan ruang ekspresi masyarakat, kelanjutan rumah singgah di Bandung, pembenahan layanan RSUD, pemetaan transportasi publik, hingga regulasi terkait waralaba dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pansus juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kegiatan agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan dokumen yang disepakati, Perubahan APBD 2025 memuat rincian sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp1,306 triliun, belanja daerah Rp1,35 triliun, penerimaan pembiayaan dari SILPA hasil audit BPK Rp49,67 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.
Meski telah disahkan, sejumlah kalangan menilai perubahan APBD ini tetap menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama terkait defisit yang belum sepenuhnya teratasi dan target PAD yang terbilang ambisius. Kritik juga muncul terkait efektivitas penggunaan anggaran dalam menjawab kebutuhan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga transportasi. (Sofwan)





















