megaswaranews.com, Sukabumi -Viral Di Media Sosial, Seorang Kepala Desa (kades) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rela Jaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Pribadinya Ke Rumah Sakit Untuk Bayarkan Biaya Perawatan Warganya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (25/5/2025). Saat itu, seorang warga datang mengetuk rumah Heri Suryana yang mana merupakan kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Heri menuturkan, saat itu salah satu warganya tersebut dalam kondisi sakit parah dan harus segera dirujuk ke rumah sakit, namun yang bersangkutan tidak memiliki kartu indonesia sehat (KIS). Saat itu pihak Desa berencana akan mengurus KIS prabayar. namun prosesnya memerlukan waktu sekitar 14 hari, sedangkan pasien membutuhkan penanganan yang cepat sebagi pasien umum.
“Pasien dirawat selama tiga hari sebagai pasien umum dengan total biaya yang harus dibayar mencapai Rp. 1.780.000,”terangnya.
Terbaru, STNK mobil milik kepala Desa tersebut itu kini sudah dikembalikan ke pemiliknya berkat bantuan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Ya, alhamdulillah stnk sudah saya ambil karena sudah terbayarkan, tadi di humas mengklarifikasi saja khawatir dari pihak rumah sakit itu khawatir ada kesalahan di pihak rumah sakit,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Saat ini yang menjadi problem di Kabupaten Sukabumi adalah persoalan terkait pembuatan kartu indonesia sehat (KIS) yang menjadi latar belakang masalah tersebut.
“Cuma yang saya merasakan adalah KIS nya bagaimana KIS dari APBD Kabupaten ini supaya bisa terealisasi lagi seperti dulu dipermudah lagi untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” Punykasnya. (Isman/Rzky).