megaswaranews.com, Banten-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ciruas, Kabupaten Serang. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.
Namun dalam sidak tersebut, Andra Soni menemukan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Andra, harga Minyakita seharusnya dijual sebesar Rp15.700 per liter. Akan tetapi, di Pasar Ciruas ditemukan pedagang yang menjualnya dengan harga mencapai Rp19.000 per liter.
“Ini jelas tidak sesuai ketentuan. Minyakita sudah ditetapkan HET-nya, sehingga tidak boleh dijual di atas harga tersebut,” ujar Andra Soni saat ditemui di lokasi sidak.
Atas temuan itu, Gubernur Banten meminta aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk menelusuri penyebab kenaikan harga dan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar aturan.
“Kami minta kepolisian dan Bulog menyelidiki distribusinya. Jika ada pelanggaran hukum, tentu harus ditindak tegas,” tegasnya.
Selain minyak goreng, Andra juga mencatat harga sejumlah komoditas lain masih relatif tinggi, seperti daging ayam potong dan telur. Sementara untuk beras, ikan, dan cabai, ia menilai harganya masih dalam kondisi relatif stabil.
Untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan lonjakan harga jelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi Banten berencana menggelar Gerakan Pangan Murah di sejumlah wilayah.
“Kami akan terus melakukan intervensi pasar dan mengawasi jalur distribusi agar tidak ada kenaikan harga sepihak,” kata Andra.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang Natal dan Tahun Baru. (Mascip)





















