megaswaranews.com, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-14 tahun sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD. Pembahasan dalam rapat kali ini megenai rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sukabumi tahun anggaran 2024, Serta penyampaian laporan kinerja DPRD selama masa sidang kesatu tahun sidang 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan, Penyampaian laporan rekomendasi DPRD ini merupakan sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
“ pertama menyampaikan laporan keterangan rekrobasi laporan pertanggung jawaban pemilih 2024 yang disampaikan oleh dprd sudah disampaikan mudah mudahan ini menjadi kajian olahan untuk arah langkah kedepan bupati melakukan kebijakan untuk perbaikan yang bagusnya “ KATA budi azhar mutawali ketua dprd kabupaten sukabumi
Dirinya juga menekankan pentingnya membangun perencanaan yang preventif, semua kebutuhan masyarakat serta mengapresiasi peran DPRD dalam memberikan kritik dan saran konstruktif. Kegiatan rapat ini ditutup dengan penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada Bupati dan laporan tertulis dari seluruh alat kelengkapan DPRD
(sopyan)