megaswaranews.com, Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengedukasi remaja tentang keamanan digital dan etika komunikasi antar generasi melalui program Bengkel Hati Remaja.
Dialog bertema “Jejak Digital dan Etika Antar Generasi” tersebut disiarkan langsung melalui Radio Teman 95,3 FM Diskominfo Kabupaten Bogor. Kegiatan ini membahas pentingnya menjaga privasi, mencegah kejahatan siber terhadap anak, serta membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Kasat Res PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu alasan dibentuknya Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor pada akhir Januari 2026.
Polres Bogor menjadi salah satu dari 22 polres di Indonesia yang telah memiliki satuan khusus tersebut. Dalam penanganannya, Satres PPA dan PPO menerima rata-rata sekitar 60 laporan kasus setiap bulan. Jumlah laporan bahkan mencapai 85 kasus pada Agustus 2026.
Sementara itu, pelaporan pada semester pertama 2026 tercatat meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Silfi menilai perkembangan media sosial turut menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan perempuan dan anak. Sejumlah kasus pencabulan maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur diketahui dapat bermula dari perkenalan melalui media sosial.
“Jejak digital itu tetap ada. Walaupun postingan sudah dihapus, bisa saja sudah diunduh, disimpan, atau diunggah kembali oleh orang lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan foto pribadi untuk menghasilkan konten pornografi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Karena itu, remaja diminta lebih berhati-hati dalam membagikan informasi maupun foto pribadi di internet. Pengaturan privasi juga perlu dimanfaatkan untuk membatasi akses orang lain terhadap konten yang diunggah.
“Pesan kami, saring sebelum sharing,” tegasnya.
Kejahatan Digital Berdampak pada Masa Depan Anak
Tenaga Ahli Hukum UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Edi Iriawadi, mengatakan kejahatan digital terhadap anak tidak boleh dianggap sepele. Dampaknya dapat menyentuh kondisi psikologis, integritas, nama baik, hingga masa depan korban.
Menurut Edi, kekerasan di ruang digital memiliki karakter berbeda dengan kekerasan fisik. Selain menimbulkan tekanan psikologis, konten digital yang telah tersebar berpotensi terus beredar karena dapat disimpan dan disebarluaskan kembali oleh pihak lain.
Ia menilai peningkatan laporan kasus juga menunjukkan masyarakat mulai lebih berani mengungkapkan atau melaporkan pengalaman kekerasan yang dialami. Namun, fenomena gunung es masih menjadi tantangan, terutama dalam kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Untuk mencegah risiko tersebut, Edi mendorong keluarga membangun Family Digital Agreement, yaitu kesepakatan antara orang tua dan anak mengenai penggunaan perangkat, media sosial, serta aktivitas di ruang digital.
“Kenali, dampingi, dan laporkan. Kenali perubahan emosi anak, dampingi ketika menghadapi persoalan, dan jangan ragu melapor apabila terjadi tindak pidana,” jelasnya.
Edi menambahkan, UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Bogor menyediakan layanan pendampingan psikologis dan hukum secara gratis bagi korban yang membutuhkan.
Orang Tua Diminta Menjadi Ruang Aman bagi Anak
Perwakilan Diskominfo Kabupaten Bogor, Dheni Heryandi Rachman, menekankan pentingnya literasi digital bagi remaja agar mereka mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, rekam jejak digital bukan hanya berkaitan dengan keamanan saat ini, tetapi juga berpotensi memengaruhi masa depan. Konten yang pernah diunggah dapat menjadi perhatian dalam berbagai proses penilaian, termasuk seleksi beasiswa maupun penelusuran profil ketika seseorang memasuki dunia kerja.
Dheni mengingatkan orang tua agar tidak hanya mengandalkan larangan dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan dialog, pembahasan kasus nyata, dan kesepakatan bersama yang dapat dipahami kedua pihak.
“Orang tua harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk bercerita. Bukan hanya hadir untuk melarang, tetapi juga mendampingi dan berdiskusi ketika anak menghadapi persoalan di ruang digital,” katanya.
Ia juga mengajak remaja agar tidak menjadikan standar kehidupan yang ditampilkan di media sosial sebagai tolok ukur kehidupan nyata. Algoritma platform digital dapat menyajikan konten berdasarkan pola konsumsi pengguna sehingga informasi yang muncul di layar belum tentu mencerminkan kondisi secara keseluruhan.
Dalam menggunakan media sosial, Dheni mendorong generasi muda menerapkan tiga kebiasaan, yakni melakukan tabayun atau memeriksa kebenaran informasi, mengoptimalkan fitur privasi, serta memanfaatkan media sosial untuk kegiatan positif.
“Biasakan jeda lima detik sebelum menekan tombol kirim atau bagikan. Tanyakan kepada diri sendiri, apakah informasi ini benar, apa dampaknya, dan apakah memang perlu dibagikan,” ujarnya.
Remaja juga diimbau memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia di setiap platform untuk mengendalikan siapa saja yang dapat melihat konten maupun berinteraksi dengan akun mereka.
Menurut Dheni, media sosial semestinya tidak hanya digunakan untuk mengejar popularitas, tetapi juga menjadi sarana menyebarkan pengaruh positif. Aktivitas di luar gawai, seperti olahraga dan kegiatan sosial, juga perlu diperkuat agar penggunaan teknologi tetap seimbang.
Kolaborasi DP3AP2KB dan Diskominfo Kabupaten Bogor melalui program Bengkel Hati Remaja diharapkan dapat memperkuat pemahaman lintas generasi dalam menghadapi tantangan digital.
Upaya tersebut tidak hanya menuntut remaja memahami teknologi, tetapi juga mendorong orang tua mengikuti perkembangan ruang digital agar mampu memberikan perlindungan dan pendampingan yang tepat.
Melalui edukasi berkelanjutan, Pemkab Bogor mendorong terbentuknya generasi muda yang cakap digital, kritis terhadap informasi, mampu menjaga privasi, serta bijak dalam berinteraksi di media sosial. (Edwin S)















