megaswaranews.com, Sukabumi – Nurjanah (43) terpaksa harus menghabiskan waktunya selama 18 tahun di dalam kamar yang terkunci di rumahnya sendiri di Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Mirisnya, rumahnya hanya berjarak satu kilometer dari kantor Desa Babakan Panjang. Nurjanah diduga mengalami keterbelakangan mental dan dievakuasi oleh petugas gabungan untuk melakukan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), pada Selasa (26/8/2025).
Kisah pilu Nurjanah pertama kali diketahui oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Menurut Kaka kandung Halimah (56) mengatakan selama delapan belas tahun Nurjanah berada dikamarnya, karena mengalami ganguan jiwa.
“Udah delapan belas tahun dikurung, ya itu tadi dia kan abis kerja di jakarta dapat delapan bulan terus pulang terus ada lelaki dari Blitar kesini ada saudaranya disini dia itu pernah dilamar katanya dia itu bakal punya bini disini inisialnya N pas ngeliat Nurjanah berarti ini jodohnya,”ujar Halimah kepada awak media.
Lanjut Halimah, Nurjanah kemudian di nikahkan dan dibawa ke Belitar. Tiba di Belitar Nurjanah memiliki seorang anak laki-laki, kini usianya sudah dewasa. Diketahui Nurjanah sering mengalami sakit-sakitan saat disana (Belitar).
“Udah nikah, disini dua hari tiga hari terus di bawa ke Blitar disana gitu kadang sakit kadang bener tapi dia pernah itu punya anak, ada anaknya udah bujang ya kalau lagi normal normal kalau lagi sujud sujud. Dia sukapengen keluar pengen cari uang katanya, pengen makan enak sempet kabur dua kali yang ketahuan,”ucapnya.
Ditambahkannya. Nurjanah selama 18 tahun tinggal di dalam kamar, buang air kecil dan besar disini,karena tidak memiliki kamar mandi,”Gimana lagi, buang air kecil dan besar ya dikamarnya, karena gak ada kamar mandi,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Babakan Panjang Saepuloh membenarkan adanya seorang warga yang dikurung bernama Nurjanah. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas sosial, namun identitasnya perlu diperbaiki.
“Iya emang sih dikurung disitu, karena takut kabur aja. Saya gak tau kalau masalah berapa tahunnya diam disitu, karena adanya segitu. Saya langsung koordinasi ke Dinas Sosial, namun terkendala dengan identitasnya,”kata Kepala Desa Babakan Panjang Saepuloh saat temui dilokasi, Selasa (26/8/2025) (Irf/Isman).





















