megaswaranews.com, Cisarua – Kementerian Kehutanan RI minggu (9/3/2025) menertibkan sejumlah Villa di kawasan Cisarua Puncak Bogor. Penyegelan dilakukan di duga bangunan Villa berdiri di kawasan Hutan Produksi hingga memicu banjir di beberapa daerah bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Penindakan dilakukan dengan cara memasang plang peringatan di area bangunan villa, dengan bertuliskan “Area ini masuk dalam kawasan hutan dan dalam pengawasan Direktorat Jenderal penegakan hukum kehutanan” diantaranya Villa Forest Hill, Villa Cemara, Villa Pinus dan Villa Seaford Afrika.
“Hari ini kami melakukan penertiban di villa Forest Hill. Ini adalah hulu DAS Ciliwung dan disini terdapat tujuh villa “kata Rudianto Saragih Napitupilu Direktur Penindakan Pidana Kemenhut RI
Penertiban di kawasan hulu DAS Ciliwung dilakukan dalam upaya mencegah banjir imbas pembangunan liar di kawasan hutan.
abrizi