• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Diduga Cemari Lingkungan, Pemkab Sukabumi Panggil PT Golden

Red by Red
09/04/2025
in Tak Berkategori
0
Diduga Cemari Lingkungan, Pemkab Sukabumi Panggil PT Golden
11
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Polemik pencemaran lingkungan Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan emas PT Golden. memicu keresahan masyarakat, terutama para petani yang khawatir terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka. Banjir lumpur yang menggenangi lahan pertanian dan pemukiman warga, serta informasi yang tersebar luas melalui media sosial, akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertindak cepat.

Sawah milik warga di simpenan sukabumi di cemari lumpur diduga akibat aktivitas pertambangan

Dede Kusdinar, Humas PT Golden, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat terbatas dengan pemerintah daerah untuk merespons isu pencemaran ini.

Baca Juga :

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor

Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Seleksi Timnas FA7 Indonesia Digelar di Stadion Pakansari

Cegah Wabah DBD, Pemdes Babakan Lakukan Fogging di Wilayah Endemik

Atlet Judo Polresta Bogor Kota Raih Perunggu di Kapolri Cup 2026

“Jadi perencanaannya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membentuk tim hari ini, untuk segera pada Kamis melakukan investigasi di lapangan secara langsung, sehingga untuk mengetahui dampaknya secara valid bersumber dari mana,” ujar Oding sapaan akrab Dede Kusdinar, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, pada 16 Desember 2024, pihaknya sempat menelusuri beberapa sungai besar yang mengalir ke wilayah tersebut dan menemukan bahwa ada empat sungai besar yang bermuara ke Sungai Ciseureuh dan Karang Eme Cibutun, yang menjadi jalur aliran air dan lumpur ke area pertanian.

Selain meminta penyelidikan yang mendalam, Pemda Sukabumi juga membahas mengenai tanggung jawab PT Golden terkait dampak yang ditimbulkan. Dede menegaskan bahwa perusahaan siap untuk bertanggung jawab, namun proses investigasi harus dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas tambang mereka atau faktor lain.

“Tentunya ini dilakukan investigasi supaya jelas, mana yang perlu dipertanggungjawabkan yang sifatnya pertanggungjawaban ataupun sifatnya bantuan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengumpulkan berbagai pihak terkait dalam rapat yang digelar pasca kejadian viral ini.

“Kami sudah memperoleh laporan dari Dinas Pertanian bahwa luasan lahan yang terdampak pencemaran hanya sekitar 28,9 hektare, bukan 50 hektare seperti yang beredar di media,” ungkap Ade.

Mengingat banyaknya tudingan yang mengarah kepada PT Golden, Ade menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan terlebih dahulu apakah pencemaran ini berasal dari aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bersama dengan pemerintah provinsi dan pusat, akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung.

“Berdasarkan laporan, izin-izin tambang sebelumnya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi, dengan perpanjangan pada 2019 hingga 2029. Namun, seiring berjalannya waktu, undang-undang baru mengalihkan kewenangan untuk mineral logam ke pemerintah pusat, yang mulai diterapkan pada 2024 dengan aturan baru,” tambah Ade.

(indra)

Tags: asep jafarnuansa alam sukabumipelabuhan ratupelabuhanratupt golden sukabumitambang emas sukabumi
Previous Post

Tambang Cemari Lingkungan di Cihaur, Pemkab Sukabumi Akan Bersikap

Next Post

50 Hektar Sawah di Cemari Lumpur, Petani Tuntut Penutupan Aktivitas Pertambangan

Red

Red

Next Post
Tambang Cemari Lingkungan di Cihaur, Pemkab Sukabumi Akan Bersikap

50 Hektar Sawah di Cemari Lumpur, Petani Tuntut Penutupan Aktivitas Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor
Bogor

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor

18/05/2026
50
Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Bogor

Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

18/05/2026
50
Seleksi Timnas FA7 Indonesia Digelar di Stadion Pakansari
Bogor

Seleksi Timnas FA7 Indonesia Digelar di Stadion Pakansari

18/05/2026
50
Cegah Wabah DBD, Pemdes Babakan Lakukan Fogging di Wilayah Endemik
Bogor

Cegah Wabah DBD, Pemdes Babakan Lakukan Fogging di Wilayah Endemik

18/05/2026
60
Atlet Judo Polresta Bogor Kota Raih Perunggu di Kapolri Cup 2026
Bogor

Atlet Judo Polresta Bogor Kota Raih Perunggu di Kapolri Cup 2026

18/05/2026
50
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba, Pegawai PPPK Ikut Ditangkap
Bogor

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba, Pegawai PPPK Ikut Ditangkap

18/05/2026
50

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Diduga Alami “Brain Death” Balita Gizi Buruk di Sukabumi Butuh Perhatian Serius.

Diduga Alami “Brain Death” Balita Gizi Buruk di Sukabumi Butuh Perhatian Serius.

30/08/2025
75
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Hotel OTW Di Parung Digeruduk Warga

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Hotel OTW Di Parung Digeruduk Warga

07/02/2025
107

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor 18/05/2026
  • Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih 18/05/2026
  • Seleksi Timnas FA7 Indonesia Digelar di Stadion Pakansari 18/05/2026
  • Cegah Wabah DBD, Pemdes Babakan Lakukan Fogging di Wilayah Endemik 18/05/2026
  • Atlet Judo Polresta Bogor Kota Raih Perunggu di Kapolri Cup 2026 18/05/2026

Recent News

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor

Bayi Panda Rio Jadi Idola Baru Pengunjung Taman Safari Bogor

18/05/2026
Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Pemdes Cilebut Timur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

18/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In