Berita Utama
Panic Buying Bbm, Spbu Cikabon Diserbu Pengendara - 02/04/2026Harga Sembako Di Pasar Tradisional Serang Banten Naik, Daging Justru Turun - 02/04/2026Libur Lebaran 2026, Situgunung Sukabumi Dipadati Ribuan Wisatawan - 30/03/2026Polres Sukabumi Siagakan 750 Personel Gabungan Jelang Arus Mudik dan Libur Idul Fitri 1447H - 14/03/2026DPRD Kota Sukabumi Soroti Proyek Perumahan Gunungkarang, Pemkot diminta Hentikan Sementara - 12/03/2026
Sabtu, April 4, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk

Red by Red
04/04/2026
in Lingkungan
0
Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk
9
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, DENPASAR – Kebijakan inspeksi ketat di TPA Suwung yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 membawa perubahan besar terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Denpasar.

Penolakan terhadap sampah organik yang masih tercampur memaksa masyarakat lebih disiplin dalam memilah sampah dari sumbernya.

Baca Juga :

Zulhas Sebut 33 Proyek PSEL di 61 Daerah Selesai 2027–2028, “Silahkan Nanti ditagih”

KLH Bangun PSEL Waste To Energy di Banten, Serang dan Tangerang Raya Jadi Fokus

Pemilahan Sampah 100 Persen Dimulai di Rorotan, KLH Siapkan Replikasi di Seluruh Jakarta

Menteri LH Targetkan Pengelolaan Sampah Terminal Kp Rambutan Setara RDF

61 Rest Area Tol Jakarta–Surabaya Dipaksa Kelola Sampah, Ini Kata Menteri LH

Sejak aturan tersebut diberlakukan, sejumlah truk pengangkut sampah terpaksa ditolak saat hendak membuang muatan karena masih membawa sampah campuran.

Kondisi ini secara langsung mendorong warga untuk mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum diangkut.

Dampak kebijakan ini turut dirasakan oleh TPS 3R Cemara, yang berlokasi di Desa Sanur Kaja. Koordinator TPS 3R Cemara, Nyoman Suandiana, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami penolakan di TPA akibat masih ditemukannya sampah organik dalam muatan.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan pemilahan sampah. Ia menyebut, beberapa warga hanya menempatkan sampah anorganik di bagian atas, sementara bagian bawah masih berisi sampah organik.

Sebagai solusi sementara, TPS 3R Cemara melakukan penanganan dengan menimbun sampah organik di area pengolahan. Ke depan, mereka berencana mengoptimalkan penggunaan mesin pencacah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah organik.

“Rencana ke depan, sampah organik akan kami kelola lebih baik, termasuk kemungkinan penguburan sementara sambil menunggu sistem yang lebih optimal berjalan,” jelasnya, Jumat (3/4/2026).

Meski sempat mengalami kendala, tiga truk dari TPS 3R Cemara akhirnya berhasil lolos inspeksi setelah memastikan sampah telah dipilah dengan benar. Proses pengecekan kini dilakukan lebih ketat, bahkan petugas diwajibkan membuka muatan sebelum diangkut.

“Petugas pengangkut harus betul-betul cek, double check, dibuka dulu di sana, kalau masih tercampur ya kami tinggalkan. Kalau tidak mau silahkan cari pengangkut baru. Tapi ujung-ujungnya masalahnya sama, karena pembuangannya sama di TPA Suwung,” terangnya.

Selain itu, aturan baru juga mengharuskan sampah yang dikirim ke TPA dalam kondisi terbuka tanpa pembungkus, guna memudahkan proses pemeriksaan oleh petugas.

Tags: AksibersihmenterihanifmenterihanifsampahdenpasarTPASuwung
Previous Post

Ribuan Warga Cinangka Antri Daging Gratis Dari Yayasan Berjam-jam

Next Post

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

Red

Red

Next Post
DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset
Bogor

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

04/04/2026
50
Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk
Lingkungan

Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk

04/04/2026
51
Ribuan Warga Cinangka Antri Daging Gratis Dari Yayasan Berjam-jam
Bogor

Ribuan Warga Cinangka Antri Daging Gratis Dari Yayasan Berjam-jam

03/04/2026
58
Efisiensi BBM, Bupati Bogor Sarankan Setiap Rabu ASN Gunakan Transportasi Umum
Bogor

Efisiensi BBM, Bupati Bogor Sarankan Setiap Rabu ASN Gunakan Transportasi Umum

03/04/2026
53
Ruang Guru SDN Gintung Parung Panjang Bogor Terbakar, Penilaian Tengah Semeser Di Undur
Peristiwa

Ruang Guru SDN Gintung Parung Panjang Bogor Terbakar, Penilaian Tengah Semeser Di Undur

03/04/2026
61
33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus
Bogor

33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus

02/04/2026
84

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

HIPMI Kota Bogor Gelar Muscab ke-6, Al Farissy Siap Nahkodai Organisasi

HIPMI Kota Bogor Gelar Muscab ke-6, Al Farissy Siap Nahkodai Organisasi

14/07/2025
56
Libur Lebaran, Exit Tol Parung Kuda Sukabumi Padat

Libur Lebaran, Exit Tol Parung Kuda Sukabumi Padat

03/04/2025
62

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset 04/04/2026
  • Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk 04/04/2026
  • Ribuan Warga Cinangka Antri Daging Gratis Dari Yayasan Berjam-jam 03/04/2026
  • Efisiensi BBM, Bupati Bogor Sarankan Setiap Rabu ASN Gunakan Transportasi Umum 03/04/2026
  • Ruang Guru SDN Gintung Parung Panjang Bogor Terbakar, Penilaian Tengah Semeser Di Undur 02/04/2026

Recent News

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Fokus LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

04/04/2026
Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk

Aturan Baru TPA Suwung, Sampah Wajib diPilah, Truk Campuran Dilarang Masuk

04/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .