megaswaranews.com, Serang banten – Memasuki enam bulan masa kepemimpinannya, Gubernur Banten Andra Soni mulai mempersiapkan langkah rotasi dan mutasi jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Langkah ini dinilai penting untuk menyelaraskan struktur birokrasi dengan visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
Pemprov Banten mencatat, saat ini terdapat kekosongan jabatan eselon II di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk mengisi kekosongan tersebut, sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengikuti uji kompetensi dan siap mengisi posisi yang tersedia.
“Saya ingin memastikan bahwa PNS yang akan mengisi jabatan melalui proses rotasi dan mutasi benar-benar memiliki kompetensi sesuai tugas dan kewenangannya. Ini penting agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan merata,” ujar Andra Soni, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan bahwa sistem meritokrasi berbasis keahlian menjadi landasan utama dalam proses penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, hanya ASN yang memiliki kapasitas dan integritas yang akan menduduki jabatan strategis.
Andra juga menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan PNS internal dalam proses pengisian jabatan, dibandingkan dengan ASN dari instansi lain.
“Kami ingin mendorong potensi internal agar berkembang dan turut berperan dalam membangun Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Langkah penyegaran ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Banten sekaligus mempercepat realisasi program-program strategis yang telah dicanangkan oleh pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.




















