Megaswaranews.com, Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang masih menunggu petunjuk teknis atau juknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 untuk jenjang SD dan SMP dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Meski demikian, Dindikbud memastikan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, M. Hanafiah, mengatakan pelaksanaan SPMB 2026 direncanakan menggunakan empat jalur penerimaan, yakni zonasi atau domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau mutasi.
“Sistem seleksi akan dilakukan secara online sehingga potensi kecurangan maupun titip-menitip siswa bisa diminimalisir,” ujar Hanafiah.
Dalam waktu dekat, Kemendikdasmen dijadwalkan menggelar rapat bersama untuk membahas skema pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan tertib dan lancar.
Selain itu, ketentuan kapasitas setiap sekolah serta jumlah siswa yang diterima juga akan disesuaikan dengan data pusat.
Hanafiah menegaskan, Dindikbud Kabupaten Serang akan membuka akses pengawasan kepada masyarakat demi memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan.
“Kami ingin semua pihak bisa ikut mengawasi agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan sesuai aturan,” katanya.
(BILAL)














