megaswaranews.com, Sukabumi — Ratusan warga desa Sukatani, kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi kembali mendatangi kantor desa untuk menagih janji politik kepala desa terkait perbaikan jalan yang hingga kini belum terealisasi, Senin (27/04/2026).
Dalam aksi tersebut, disampaikan bahwa warga selama empat tahun diiming-imingi janji politik oleh kepala desa terkait perbaikan infrastruktur jalan. Hingga Senin pagi (27/4), ratusan warga kembali mendatangi kantor desa Sukatani untuk menuntut kepala desa agar mundur dari jabatannya. Aksi protes warga ini, merupakan kedua kalinya terjadi.
Salah satu warga bernama Ahmad Caeng menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan akses perekonomian warga yang rusak tidak kunjung adanya perbaikan. Warga menilai, janji kampanye kepala desa empat tahun lalu, terkait perbaikan jalan hingga saat ini belum dapat terpenuhi, dua ruas jalan utama yang menjadi sorotan adalah jalur cikopeng-leuwi cagak dan pasir halang-karang bolong.
Aksi ini merupakan bentuk kesabaran warga yang mulai habis dan kami menuntut kepala desa segera merealisasikan janji politik atau siap mengundurkan diri jika tidak sanggup, “bebernya.
Adapun kondisi jalan yang rusak disebut telah lama menghambat aktivitas masyarakat, mulai dari perekonomian warga, akses pendidikan, hingga akses layanan kesehatan. ”Kepengennya warga menuntutkan, menuntut janji, janji-janji manis itu desa sukatani maju, pengen lebih maju. Sukatani hebat, pengen lebih hebat. Sukatani mewah, pengen lebih mewah, “ungkapnya.
Ternyata, menurut Ahmad sekarang ini empat tahun berjalan, mana hasil buktinya kinerjanya, sepertinya cobalah lihat jalan, bentuknya jalannya gimana. “Kan ini kan ada anjuran desa, dana desa itu berapa keluarnya. Ini masyarakat berbondong-bondong ke sini kurang lebih ada 300 orang untuk menanti janji-janjinya, “tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukatani, Sulaemansyah menjelaskan status jalan sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, untuk di tahun 2026 ini berubah menjadi jalan prioritas, sehingga pemerintah desa sudah mulai melakukan perbaikan berupa pengerasan.
Dijelaskan Sulaemansyah, bahwa tidak hanya itu, sebelumnya pihak pemerintah desa sudah mengajukan kepada instansi terkait melalui musrenbang kecamatan, namun hingga saat ini belum juga dapat terealisasi. “Warga berharap perbaikan dapat segera dituntaskan, mengingat panjang jalan yang rusak mencapai lebih dari 12 kilometer, “ujarnya.
Kades Sukatani juga menegaskan bahwa apabila tuntutan dari masyarakat memang awalnya untuk pengerasan atau aspal jalan mungkin itu adalah jalan cikopeng. Tetapi jalan itu kan dulunya merupakan jalan provinsi dan sekarang pada tahun 2026, baru itu status jalannya adalah jalan integritas kabupaten. “pungkasnya. (Indra Sopyan)














