Pemprov Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa menandatangani PKS tersebut di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan S Tangka, Kota Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh pihak telah melalui proses panjang lebih dari satu tahun di bawah koordinasi Gubernur Sulawesi Selatan serta arahan Presiden Republik Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan hasil proses panjang yang tidak mudah. Kami menjalani proses hampir satu tahun hingga seluruh pihak mendukung pembangunan waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujar Hanif.
Hanif menjelaskan bahwa proyek PSEL ini akan menjadi solusi cepat untuk mengatasi persoalan sampah di tiga daerah dengan total timbulan hampir 2.000 ton per hari.
Menurutnya, pemerintah mendorong pendekatan waste to energy sebagai solusi strategis melalui Peraturan Presiden Nomor 109. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penanganan hilir.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden telah menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 2 Februari lalu. Saat ini, rata-rata usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah mencapai 17 tahun dengan sisa masa pakai sekitar tiga tahun.
“Presiden menegaskan agar kita menyelesaikan persoalan sampah dari hulu, bukan hanya membebankannya di hilir, karena hal itu dapat menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Pemerintah tetap melanjutkan pembangunan PSEL, namun juga meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sejak awal, termasuk mengolah sampah organik di tingkat masyarakat.
Lebih lanjut, pemerintah menargetkan seluruh TPA di Indonesia menghentikan praktik open dumping pada 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA masih menggunakan metode tersebut, meskipun jumlahnya telah turun dari 98 persen pada awal 2025.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan, praktik open dumping segera berakhir demi meningkatkan tata kelola sampah nasional dan melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tegas Hanif.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menilai program ini sangat penting untuk menjawab persoalan persampahan yang menjadi perhatian nasional.
“Saya sangat berbahagia karena program ini sangat dibutuhkan masyarakat Sulawesi Selatan dan menjadi perhatian langsung Presiden melalui gerakan Indonesia Asri,” kata Andi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan PKS ini tidak lepas dari komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memastikan ketersediaan suplai sampah untuk diolah di fasilitas PSEL.
“Seluruh daerah yang terlibat telah menyatakan kesiapan memenuhi kuota suplai sampah ke pabrik pengolahan nantinya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan perubahan budaya masyarakat dalam pengelolaan sampah agar sistem berjalan optimal.
“Ke depan, kita harus terus mendorong edukasi dan membangun budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, baik dari hulu maupun hilir,” tutupnya.














