megaswaranews.com, Sukabumi — Ratusan ketua RT dan RW se kota Sukabumi melakukan aksi longmarch menuju gedung DPRD kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026) siang. Aksi ini untuk menagih sejumlah janji pemerintah kota Sukabumi yang dinilai hingga kini belum terealisasi.
Dalam aksi tersebut, para pengurus lingkungan yang tergabung dalam forum komunikasi RT dan RW kota Sukabumi menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Longmarch dilakukan dari gedung juang 45 menuju gedung DPRD kota Sukabumi. Aksi yang berlangsung damai ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus menagih janji pemerintah kota sukabumi yang dinilai belum direalisasikan.
Usai tiba di gedung dprd, para peserta aksi langsung melakukan audiensi bersama pimpinan dan sejumlah anggota DPRD kota Sukabumi. Dalam audiensi tersebut, para ketua rt dan rw menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta agar program pemberdayaan rukun warga atau p2rw tetap dilanjutkan karena dinilai memiliki manfaat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan.
Kedua, para pengurus lingkungan meminta kejelasan terkait waktu pencairan insentif bagi rt dan rw agar tidak lagi mengalami keterlambatan.
Ketiga, mereka menagih realisasi janji kampanye wali kota sukabumi terkait program dana abadi sebesar 10 juta rupiah untuk setiap rt.dan terakhir, para peserta aksi meminta agar pelaksanaan program dana kelurahan tidak diberikan kepada pihak ketiga, melainkan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat.
Para ketua rt dan rw berharap DPRD kota Sukabumi dapat menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah daerah agar berbagai aspirasi tersebut dapat segera ditindak lanjuti. (Sofwan Zulfikar)















