megaswaranews.com, KOTA BOGOR — Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pemkot Bogor akan menyalurkan bantuan usaha tani serta menyiapkan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik lahan pertanian.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan Pemkot Bogor akan memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan para petani.
Salah satu dukungan tersebut berupa program bantuan usaha tani padi. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani di Kota Bogor.
Jenal mengatakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengembangkan berbagai program untuk mendukung petani. Program tersebut turut diarahkan untuk memperkuat swasembada dan ketahanan pangan.
Selain bantuan usaha tani, Pemkot Bogor menyiapkan kebijakan keringanan PBB bagi pemilik lahan pertanian. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan lahan pertanian di wilayah Kota Bogor.
Menurut Jenal, pemilik lahan pertanian yang mempertahankan lahannya sebagai lahan pertanian dapat memperoleh keringanan pajak hingga 75 persen.
“Bogor dapat terlibat dalam menyejahterakan, terutama para petani, termasuk lahan-lahan abadi yang diperkenankan oleh pemilik lahan. Kita berikan kompensasi keringanan pajak PBB maksimal 75 persen, kita bebaskan,” ujar Jenal Mutaqin.
Pemkot Bogor berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan perhatian terhadap petani sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Jenal menilai perhatian terhadap petani selama ini belum merata. Karena itu, pemerintah ingin memperkuat dukungan melalui bantuan usaha tani dan insentif pajak.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus membantu pemerintah menjaga produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan di Kota Bogor.
(wawan)















