• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengolahan Sampah PT Aspex Kumbong ?

Red by Red
13/01/2026
in Banten, Bogor, Serang
0
Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengolahan Sampah Asal Tangsel di Cileungsi

Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengolahan Sampah Asal Tangsel di Cileungsi

12
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Cielungsi-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah asal Kota Tangerang Selatan yang dikelola oleh PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penghentian ini dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian dalam perizinan dan persetujuan lingkungan.

Baca Juga :

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

Ketua Yapida KH. Abdul Azis Sarnata, Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Secara Hukum

Geram Tak Kunjung di Perbaiki, Pengusaha Lokal Bangun Jalan Amblas Terbengkalai

Penghentian sementara tersebut diputuskan setelah DLH Kabupaten Bogor melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (12/1/2026). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aktivitas pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa pengolahan sampah di lokasi tersebut menggunakan alat bakar jenis incinerator, sehingga memerlukan dokumen lingkungan yang lengkap dan sesuai aturan.

“Dari hasil peninjauan di lapangan, pengelolaan sampah dilakukan dengan menggunakan incinerator. Oleh karena itu, perusahaan wajib melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk AMDAL dan persyaratan lingkungan lainnya,” ujar Teuku Mulya.

Menurutnya, langkah penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus memastikan seluruh kegiatan pengelolaan sampah berjalan sesuai dengan regulasi.

Dalam kasus ini, Pemkab Bogor memberikan waktu kepada PT Aspex Kumbong untuk melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sebelum aktivitas pengolahan sampah dapat kembali dilakukan.

“Kami memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi perizinan. Selama proses tersebut belum dipenuhi, kegiatan pengolahan sampah dihentikan sementara,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku belum menerima koordinasi secara resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait solusi penanganan sampah yang sebelumnya dikelola di lokasi tersebut. (EDI)

Tags: buang sampahPT Aspex Kumbongsampah kotaTPA sampah
Previous Post

Dampak Banjir, 220 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Mengalami Gagal Panen

Next Post

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

Red

Red

Next Post
Pilkada dipilih DPR

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026
Bogor

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
50
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo
Pendidikan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
55
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Bogor

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
64
Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY
Jawa Tengah

Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY

21/04/2026
54
Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring
Bogor

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

20/04/2026
63
Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 
Peristiwa

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
54

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Pemkot Bogor Gelar Konsultasi Publik Seputar RAD Pangan dan Gizi 2025-2029

Pemkot Bogor Gelar Konsultasi Publik Seputar RAD Pangan dan Gizi 2025-2029

17/02/2025
66
TAGANA Perkuat Aksi Sosial Berbasis Masyarakat di Kota Bogor

TAGANA Perkuat Aksi Sosial Berbasis Masyarakat di Kota Bogor

18/02/2026
63

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 21/04/2026
  • Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo 21/04/2026
  • Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026 21/04/2026
  • Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY 21/04/2026
  • Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring 20/04/2026

Recent News

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In