megaswaranews.com, Sukabumi- Beredarnya unggahan yang menyebutkan lapangan basket di kawasan Lapang Merdeka berubah menjadi arena bermain mobil-mobilan saat libur Tahun Baru.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat lonjakan pengunjung selama libur panjang. Menurutnya, aktivitas permainan yang muncul bersifat sementara dan tidak mengubah fungsi utama Lapang Merdeka sebagai ruang terbuka publik dan sarana olahraga masyarakat.
“Intinya begini, tahun 2026 adalah tahun infrastruktur. Pemerintah Kota Sukabumi akan fokus pada perbaikan infrastruktur, dan Lapang Merdeka merupakan menu utama pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi,” ujar Bobby Maulana saat diwawancarai secara ekslusif oleh tim MGSTV Sukabumi, Senin (05/01/2026).
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Sukabumi telah merencanakan revitalisasi Lapang Merdeka yang dijadwalkan mulai dilaksanakan sekitar April hingga Mei 2026. Revitalisasi tersebut mencakup penataan menyeluruh kawasan, mulai dari pengecatan area, perbaikan podium, lapangan olahraga, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Pada saat revitalisasi itulah Lapang Merdeka akan disterilkan. Semua yang tidak sesuai dengan peraturan daerah dan tidak semestinya berada di kawasan tersebut akan dikeluarkan,” tegas Bobby.
Selain revitalisasi fisik, Pemkot Sukabumi juga akan memperketat pengawasan dan sistem keamanan di kawasan Lapang Merdeka. Bobby menyebutkan, ke depan akan terdapat sekitar lima pintu masuk yang dijaga oleh petugas keamanan swasta bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Ke depan, yang bisa masuk ke kawasan Lapang Merdeka hanyalah masyarakat yang memang memiliki kepentingan olahraga, seperti lari, jogging, atau berjalan di lintasan yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Konsep pengelolaan tersebut, lanjut Bobby, mengarah pada kawasan olahraga terbatas seperti yang diterapkan di sejumlah kota besar. Bahkan, Pemkot Sukabumi akan menyiapkan comment center sebagai pusat pengaduan masyarakat jika ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.
Penataan juga akan menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di sekitar Lapang Merdeka. Bobby menegaskan, penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada surat keputusan (SK) yang berlaku, serta memprioritaskan PKL ber-KTP Kota Sukabumi.
“Penertiban sudah mulai dilakukan dari sekarang. Para PKL diminta berkomitmen menjaga kebersihan dan ketertiban sesuai aturan. Untuk sementara, kami juga mengatur waktu penggunaan sepeda listrik. Namun setelah revitalisasi selesai, semua harus mengikuti aturan tanpa pengecualian,” katanya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa Lapang Merdeka tetap difungsikan sebagai sarana olahraga dan pariwisata, namun dengan batasan kewenangan yang jelas. Menurutnya, kawasan tersebut tidak dapat digunakan secara bebas untuk berbagai kegiatan oleh sembarang pihak.
“Pariwisata yang dimaksud bukan berarti semua orang bisa melaksanakan kegiatan di sana. Hanya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota yang memiliki kewenangan untuk pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya. (IWAN)















