megaswaranews.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan penanganan terhadap dampak kekeringan yang melanda sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Jonggol. Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi petani sekaligus menjaga produktivitas pertanian di tengah keterbatasan pasokan air selama musim kemarau.
Penanganan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan kondisi lahan, pemantauan lapangan, penguatan sarana pengairan, pengaturan pola tanam hingga koordinasi bantuan bagi petani yang benar-benar terdampak.
Kondisi sejumlah persawahan di Kecamatan Jonggol yang mengalami kekeringan hingga permukaan tanah retak menjadi perhatian Pemkab Bogor. Pemantauan dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyuluh pertanian dan kelompok tani.
Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan, pemerintah terlebih dahulu memastikan kondisi setiap lahan sebelum menentukan langkah penanganan.
Menurutnya, tidak seluruh lahan sawah yang terlihat kering selama musim kemarau dapat langsung dikategorikan sebagai gagal panen. Sebagian merupakan sawah tadah hujan yang memang belum ditanami karena tidak memiliki pasokan air yang mencukupi.
“Kita melakukan pendataan dan pemantauan secara langsung untuk memastikan mana lahan yang memang terdampak kekeringan dan mana yang merupakan sawah tadah hujan yang memang belum ditanami karena keterbatasan air. Jadi, penanganannya harus berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Entis.
Berdasarkan tren laporan tambah tanam, sebagian besar petani melakukan penanaman sekitar Maret dan memasuki masa panen pada Juni.
Setelah panen, sebagian besar sawah tadah hujan tidak langsung ditanami kembali karena ketersediaan air tidak mencukupi. Jenis sawah tersebut sangat bergantung pada curah hujan dan umumnya tidak memiliki sumber air alternatif saat musim kemarau.
Kondisi itu juga membuat penggunaan pompa air tidak selalu bisa dilakukan, terutama pada lahan yang tidak memiliki sumber air memadai di sekitar area persawahan.
“Untuk sawah tadah hujan, kuncinya adalah pengaturan waktu tanam. Kita dorong petani menyesuaikan pola tanam dengan musim dan ketersediaan air, sehingga tanaman tidak memasuki fase pertumbuhan yang membutuhkan banyak air ketika pasokan mulai berkurang,” jelasnya.
Puluhan Hektare Padi Terancam Gagal Panen
Meski tidak seluruh sawah kering mengalami gagal panen, Pemkab Bogor mencatat terdapat lahan yang benar-benar terdampak kekeringan.
Berdasarkan inventarisasi Distanhorbun yang telah dilaporkan kepada Bupati Bogor pada 30 Juli 2026, sekitar 701,30 hektare sawah tadah hujan di Kecamatan Jonggol tidak dapat ditanami akibat tidak adanya hujan.
Selain itu, sekitar 40,30 hektare sawah irigasi mengalami kekeringan akibat berkurangnya debit air dan kerusakan jaringan irigasi.
Pada periode 7–15 Juli 2026, tercatat sekitar 39,3 hektare tanaman padi berada dalam kondisi terancam gagal panen. Sementara hasil pemantauan lanjutan pada Agustus 2026 menunjukkan sekitar 38,1 hektare lahan sawah mengalami kekeringan berat hingga puso.
Entis menegaskan, Pemkab Bogor tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyiapkan langkah teknis berdasarkan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.
“Lahan yang masih memungkinkan untuk mendapatkan pasokan air akan kita dorong penguatan sarana pengairannya. Sementara untuk lahan yang memang tidak memiliki sumber air, kita melakukan pendampingan agar petani dapat menyesuaikan pola tanam dan meminimalkan risiko kerugian,” katanya.
Pemkab Bogor juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan dukungan bagi petani yang mengalami dampak nyata akibat kekeringan.
Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek teknis pertanian, tetapi juga pada perlindungan dan keberlangsungan usaha para petani.
“Yang paling penting, petani tidak kita biarkan menghadapi kondisi ini sendiri. Kita terus melakukan pendataan, pemantauan, koordinasi, dan mencari langkah penanganan yang paling memungkinkan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Pemkab Bogor mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap seluruh lahan pertanian yang terlihat kering sebagai sawah gagal panen. Sebagian lahan merupakan sawah tadah hujan yang memang berada dalam periode tidak ditanami karena keterbatasan air.
Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan kondisi pertanian di Jonggol akan terus dipantau dan ditangani secara terukur dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, ketersediaan air serta kondisi petani di lapangan.
(Edwin S)















