megaswaranews.com, Megamendung – Upaya mengantisipasi maraknya kejahatan dengan modus baru berbasis aset crypto, Mahkamah Agung menggelar pelatihan dan sertifikasi bagi para hakim di Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (4/12/2025).
Sebanyak 79 hakim mengikuti kegiatan tersebut. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan hakim dalam menangani pola-pola kejahatan modern yang makin kompleks, termasuk tindak pidana korupsi yang melibatkan teknologi baru.
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Prim Haryadi, menegaskan bahwa penguasaan teknologi menjadi kebutuhan wajib bagi aparat penegak hukum di era digital.
“Modus kejahatan terus berkembang, termasuk penggunaan aset crypto untuk menyamarkan aliran dana. Karena itu, hakim harus memahami pola baru ini agar putusan yang dihasilkan tetap adil dan tidak tebang pilih,” ujar Prim Haryadi saat ditemui seusai memberikan materi.
Pelatihan Karir Hakim Ad Hoc Angkatan ke-27 ini tidak hanya fokus pada penanganan perkara korupsi, tetapi juga membekali hakim dengan kemampuan menganalisis kasus yang melibatkan transaksi digital dan teknologi blockchain.
“Kami ingin para hakim siap menghadapi tantangan baru. Pengetahuan mengenai crypto dan teknologi finansial sangat dibutuhkan saat ini,”tambahnya.
Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga seluruh peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Mahkamah Agung (wawan)




















