megaswaranews.com, SUKABUMI — Warga Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mengumpulkan dana Rp82 juta untuk memperbaiki jalan lingkungan secara swadaya.
Warga memilih langkah tersebut karena jalan yang menjadi akses utama aktivitas sehari-hari belum kunjung mendapat perbaikan. Mereka menggalang dana melalui mekanisme gotong royong atau ririungan.
Sekretaris RW Perumahan Tiara Regency, Yudha Prabowo, mengatakan warga menyepakati besaran iuran melalui musyawarah.
Setiap kepala keluarga membayar iuran Rp30 ribu per bulan selama lima bulan, mulai Mei hingga September 2026. Warga kemudian menggunakan dana yang terkumpul untuk melaksanakan perbaikan pada Oktober 2026.
“Ini dilaksanakan secara swadaya masyarakat. Setelah musyawarah, anggaran disepakati Rp30 ribu per kepala keluarga selama lima bulan, dari Mei sampai September. Pelaksanaannya dilakukan pada Oktober,” ujar Yudha.
Dari iuran tersebut, warga berhasil mengumpulkan sekitar Rp82 juta. Mereka menggunakan dana itu untuk memperbaiki jalan sepanjang sekitar 125 meter dengan lebar lima meter.
Selain ruas utama, warga juga menambal bagian jalan di depan kawasan dengan luas sekitar 15 meter persegi.
Warga mengaspal jalan menggunakan sistem hot mix dengan konstruksi Latasir Kelas A dan ketebalan sekitar 1,5 sentimeter. Mereka menunjuk tim yang memiliki kompetensi dalam pekerjaan pengaspalan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Warga juga ikut membantu menyediakan sejumlah material, seperti batu dan aspal.
Yudha mengatakan warga mengelola dana secara transparan. Setiap pembelian material akan disertai nota agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana yang telah mereka kumpulkan.
“Kalau ada kelebihan dari pembelanjaan material, nanti akan dikembalikan lagi kepada warga. Misalnya ada sisa Rp2 juta, akan dikembalikan kepada warga,” kata Yudha.
Warga Minta Kejelasan Status Jalan
Gotong royong tersebut menunjukkan kepedulian warga dalam mengatasi persoalan infrastruktur di lingkungan tempat tinggal mereka. Namun, warga tetap meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai status aset dan kewenangan pemeliharaan jalan.
Warga ingin mengetahui pihak yang bertanggung jawab memperbaiki dan merawat jalan tersebut, terutama apabila kawasan perumahan sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi mengenai status aset maupun rencana perbaikan jalan di Perumahan Tiara Regency.
Pemerintah Desa Limbangan juga belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Warga berharap pemerintah segera menjelaskan status aset, kewenangan pemeliharaan, serta rencana penanganan jalan di kawasan Perumahan Tiara Regency.
Bagi warga, perbaikan secara swadaya menjadi solusi sementara untuk menjaga akses tetap bisa digunakan. Namun, mereka tetap meminta pemerintah memastikan masyarakat memperoleh infrastruktur jalan yang layak, aman, dan memiliki kepastian pemeliharaan.
(Sofwan Zulfikar)














