megaswaranews.com, Sukabumi – Viral dimedia sosial, bocah laki-laki NS (12), warga Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia di RSUD Jampangkulon, akibat luka lebam dan luka bakar.
Bocah malang itu dinarasikan sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Pagi ini mau otopsi untuk dugaan terhadap narasi (KDRT) tersebut. Kami masih menunggu hasil otopsi,” kata Hartono, pada Jumat (20/2/2026).
Dalam rekaman video tersebar diberbagai group WhatsApp dan medsos, kondisi korban sangat memprihatinkan. Terlihat luka lebam cukup parah di bagian wajah, khususnya di sekitar mata yang tampak membiru. Selain itu, terdapat luka terbuka di bagian paha yang diduga menyerupai luka bakar atau akibat cairan panas.
Nampak ayah korban mendampingi korban yang tengah memberikan semangat kepada korban sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.
Atas meninggalnya korban, sempat menyebar isu dugaan penganiayaan di tengah masyarakat. Bahwa, korban diduga korban kekerasan oleh orang ibu tirinya. Namun, sementar pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman belum dapat disimpulkan sebelum hasil autopsi keluar.
Melalui unggahan di media sosial, ayah korban, Anwar Saidi menyampaikan kesedihan mendalam atas kepergian anaknya. Padahal beberapa hari sebelumnya sang anak masih beraktivitas seperti biasa dan bermain bersama keluarga.
“Minggu kemarin masih main dan bercanda, sekarang ayah harus kehilangan untuk selamanya,” tulisnya dalam unggahan Facebook.
Jenazah korban kini telah dibawa ke Sukabumi RS Bhayangkara Secapa untuk kepentingan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang sebenarnya. Kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil resmi dari tim forensik yang akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. (Iqbal Bakar).















