megaswaranews.com, BOGOR – Peredaran uang palsu kembali meresahkan warga Kabupaten Bogor. Kali ini, pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk bertransaksi di sebuah toko kue di kawasan Parung Panjang, Minggu siang.
Penjaga toko sempat tidak curiga saat menerima uang tersebut. Pelaku bahkan menerima uang kembalian setelah membeli kue.
Kasus itu baru terungkap saat pihak toko hendak menyetorkan hasil penjualan ke bank. Setelah diperiksa menggunakan sinar ultraviolet, uang tersebut dinyatakan palsu karena tidak memiliki tanda keaslian seperti uang resmi keluaran Bank Indonesia.
Ramainya pengunjung dan padatnya antrean pembeli diduga membuat penjaga toko lengah saat menerima pembayaran dari pelaku.
Pengelola toko kue, Imam Sanusi, berharap kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah maraknya peredaran uang palsu di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
Dari Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Iman Abdurahman melaporkan.
(mande)















