megaswaranews.com, babakan madang – Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Petugas mengamankan lokasi dengan penjagaan ketat selama proses penggeledahan. Rumah tersebut menjadi lokasi ke-12 yang diperiksa penyidik dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana terkait sejumlah kasus korupsi, termasuk perkara suap di PT Krakatau Steel, PT Asabri, serta dugaan suap pengadaan batu bara di PLN.
Dalam penggeledahan, penyidik disebut menemukan sebuah brankas besar berisi uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah maupun status barang temuan tersebut.
Lokasi penggeledahan dijaga personel gabungan, termasuk anggota Polres Bogor yang dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Akses menuju rumah tersebut dibatasi untuk mendukung proses penyidikan.
(suhanda)















