megaswaranews.com, BOGOR — Menyusul adanya temuan dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat peredaran, Perum BULOG Kantor Cabang Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penertiban Rumah Pangan Kita (RPK). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jum’at (30/10/2026)
Sebagai tindak lanjut, BULOG Bogor kini rutin melaksanakan monitoring dan operasi penertiban ke sejumlah mitra RPK di wilayah kerjanya. Fokus pemeriksaan mencakup ketersediaan stok, kesesuaian harga jual, serta kepatuhan mitra terhadap seluruh ketentuan penyaluran komoditas pangan. Petugas juga melakukan penguatan pemahaman kepada mitra agar menjaga proses penjualan tetap sesuai standar yang berlaku.
Pengawasan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan agar praktik pengoplosan maupun penyalahgunaan beras SPHP tidak terulang kembali.
Pimpinan Cabang Perum BULOG Bogor, Dadan Irawan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pengawasan terhadap mitra RPK harus terus diperkuat. Kami tidak menginginkan adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun mencederai tujuan pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Melalui monitoring ini, kami memastikan setiap mitra menjalankan kewajibannya dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Dadan Irawan.
Ke depannya, BULOG Bogor akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala serta mempererat koordinasi dengan seluruh mitra. Setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Komitmen ini ditegaskan untuk menjaga ketersediaan pangan yang terjangkau sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang andal di Kabupaten Bogor. (manabd)














