megaswaranews.com, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengintensifkan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital melalui strategi jemput bola.
Hingga Selasa (27/10/2026) pagi, sebanyak 20.232 kepala keluarga (KK) telah terdaftar atau baru 12,66 persen dari total 159.770 KK.
Pemkab menargetkan seluruh warga yang berhak dapat terdaftar pada akhir 2026.
Untuk mempercepat pencapaian target, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo menggelar sosialisasi digitalisasi perlindungan sosial dan bimbingan teknis agen Perlinsos di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (27/10/2026).
Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, mengatakan agen Perlinsos menjadi ujung tombak dalam menjangkau masyarakat, terutama warga yang belum terdaftar.
“Capaian 20.232 KK ini patut kita syukuri, tetapi masih banyak keluarga yang perlu dijangkau. Kami minta seluruh agen, pendamping, TKSK, dan perangkat wilayah bergerak bersama agar tidak ada warga yang layak menerima bantuan tertinggal,” kata Ernawati.
Berdasarkan dashboard Perlinsos, terdapat 1.858 agen yang terdaftar dari berbagai unsur, mulai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perangkat kalurahan, ASN, Bhabinkamtibmas, agen posyandu hingga relawan masyarakat. Namun, baru 540 agen atau 29,06 persen yang aktif membantu pendaftaran.
Salah satu agen dengan capaian pendaftaran tinggi adalah Tatik, pendamping PKH Kapanewon Sentolo. Ia mengandalkan pendekatan langsung dengan mendatangi warga serta menyesuaikan waktu dan lokasi pendaftaran agar proses penginputan data berjalan lancar.
“Kuncinya jemput bola. Kami datangi warga, tidak menunggu mereka datang. Kami juga memilih waktu ketika sistem responsif dan mencari tempat dengan sinyal kuat agar pendaftaran tidak terkendala,” ujarnya.
Ernawati berharap metode tersebut dapat diterapkan oleh agen lain untuk memperluas jangkauan pendaftaran. Koordinasi juga dilakukan secara berjenjang, mulai panewu, lurah, hingga dukuh, dengan melibatkan pendamping dan relawan sosial.
Di sisi lain, aspek keamanan data menjadi perhatian dalam penerapan sistem digital tersebut. Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo, Arita Handiyati, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Perlinsos.
“Jangan pernah membagikan kata sandi perangkat maupun aplikasi kepada siapa pun. Pastikan informasi yang diterima bersumber dari saluran resmi pemerintah,” kata Arita.
Sementara itu, Candra Hermanto dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulon Progo menjelaskan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu sarana untuk mengaktifkan agen Perlinsos Digital.
“Aktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Dukcapil maupun pemerintah kalurahan,” katanya. (Wur)















