megaswaranews.com, BOGOR – Seorang video jurnalis media Metropolitan berinisial R diduga mengalami kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu (28/10/2026) malam.
Korban mengaku dipiting, diseret, hingga ditampar oleh sejumlah orang berpakaian sipil yang diduga merupakan aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut mendapat kecaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor. Organisasi wartawan itu menilai dugaan tindakan represif terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan harus mendapat perhatian serius.
Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, mengecam dugaan kekerasan yang dialami R ketika mendokumentasikan situasi di tengah aksi demonstrasi.
“Kami mengecam dugaan tindakan represif kepada videografer Metropolitan yang tengah meliput aksi demonstrasi,” kata Herman, yang akrab disapa Aldho, Rabu (28/10/2026).
Ia menegaskan, kerja jurnalistik mendapat perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PWI Kota Bogor juga akan mencari informasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk perkara peristiwa tersebut.
“Kami berharap ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Dipiting dan Diseret
Berdasarkan pengakuan R, insiden bermula ketika dirinya merekam dugaan pengeroyokan terhadap seseorang di tengah aksi unjuk rasa. Saat merekam kejadian itu, seseorang disebut mendatanginya dari arah samping atau belakang, kemudian memiting leher dan menyeretnya.
R telah berulang kali menyatakan dirinya merupakan jurnalis. Namun, orang yang membawanya disebut tidak langsung memercayai pengakuan tersebut.
Dalam keterangannya, R juga diduga mendapat tamparan ketika dirinya diseret. Ia kesulitan memastikan jumlah orang yang terlibat karena situasi di lokasi berlangsung ricuh.
R kemudian dibawa melewati sejumlah titik hingga tiba di depan sebuah minimarket. Di lokasi tersebut, ia kembali menjelaskan identitasnya sebagai jurnalis Metropolitan dan menunjukkan kartu pers.
Meski demikian, menurut R, ia tidak langsung dilepaskan. R menyebut dirinya kemudian dibawa ke area bawah Jembatan Biru dan dikumpulkan bersama dua mahasiswa yang juga diamankan.
Ponsel Hendak Diambil, Rekaman Diminta Dihapus
Selain dugaan kekerasan fisik, telepon genggamnya sempat hendak diambil. Ia juga menyebut ada permintaan agar rekaman video yang dibuatnya di lokasi demonstrasi dihapus.
Rekaman tersebut, menurut R, berisi dokumentasi dugaan pengeroyokan terhadap seseorang saat aksi berlangsung.
Namun, ia menolak permintaan tersebut.
“Dia minta video, video suruh dihapus, gua nggak mau,” kata R saat menceritakan kejadian itu.
Dugaan tindakan tersebut menimbulkan persoalan serius terkait keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan, termasuk kebebasan mengumpulkan dan mendokumentasikan informasi untuk kepentingan publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, termasuk identitas orang-orang yang diduga terlibat serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Editor : Edwin S















