megaswaranews.com — kabar mengejutkan datang dari lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sejumlah perwira tinggi Polri (Pati) dikabarkan diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Informasi tersebut beredar di jagad Maya yang mengutip sumber anonim dari internal kepolisian. Dalam laporan itu disebutkan, penindakan berlangsung pada Selasa, (3/11/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, di sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Operasi tersebut dikabarkan dipimpin oleh seorang jenderal polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) aktif berinisial AS. Dalam penindakan itu, sejumlah personel lainnya juga disebut turut diamankan, termasuk dua perwira berpangkat Irjen berinisial EH dan NS, seorang Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR, empat personel berpangkat lebih rendah, serta seorang advokat berinisial MR.
Tak hanya itu, seorang jenderal polisi bintang empat aktif berinisial LSP yang saat ini bertugas di lingkungan Istana juga disebut sempat diamankan dalam waktu terpisah. Namun, menurut laporan tersebut, yang bersangkutan kemudian dilepaskan.
Pernyataan Humas Polri Jadi Sorotan
Di tengah beredarnya kabar tersebut, pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, turut menjadi perhatian publik.
Saat ditemui wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari yang sama, Johnny tidak secara tegas membantah maupun membenarkan informasi mengenai dugaan penangkapan sejumlah jenderal tersebut.
“Nanti ada saatnya, ya. Mungkin tidak lama lagi, ya,” ujarnya sambil tersenyum.
Pernyataan singkat itu justru menambah tanda tanya mengenai perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian tersebut.
Diduga Berkaitan dengan Persoalan Keamanan Negara
Sejumlah sumber internal Polri yang dikutip dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa penindakan itu berkaitan dengan persoalan keamanan, termasuk dugaan aktivitas penyadapan terorganisasi terhadap pejabat negara.
Kelompok yang diduga terlibat juga diklaim memiliki jaringan dengan sejumlah petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak bertugas.
Jika informasi tersebut terbukti benar, kasus ini berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut keamanan negara, integritas institusi kepolisian, serta perlindungan terhadap pejabat tinggi pemerintahan. (Lison A Putra)














